Plt Kades Pemekaran

Sebaiknya Bukan Figur Yang bakal Nyalon di Pilkades

Sebaiknya Bukan Figur Yang bakal Nyalon di Pilkades

TELUK KUANTAN - kuansingterkini.com - Figur yang bakal menjadi caretaker atau Plt Kades desa-desa pemekaran yang sudah disyahkan hendaknya berasal dari figur-figur yang tidak akan bakal menyalonkan diri pada Pilkades pasca peresmian desa. Karena caretaker Kades yang ditunjuk benar-benar merupakan figur yang netral dan dapat diterima semua fihak.Bahkan Kita dalam usaha agar Caretaker Kades di desa pemekaran baru yang akan ditunjuk benar-benar netral sudah mengirimkan surat ke desa-desa pekemakaran tersebut,"ujar Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd yang ditanya soal ini, Jumat ( 14/9 ) kemaren.


Tujuan nya jelas ujar Sekda, agar tidak terjadi konflik kepentingan antara caretaker dengan Pilkades yang akan berjalan. Apalagi ujarnya, dalam masa-masa awal melaksankaan pemerintaha desa di desa pemekaran membutuhkan kerjasama dan dukungan semua fihak di desa, agar semua proses berjalan nya desa menjadi desa defenitif berjalan dengan lancar dan sukses.


Karena pada dasarnya usulan pemekaran desa oleh Pemkab Kuansing, selain merupakan aspirasi masyarakat desa yang bersangkutan juga dalam rangka meningkatkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan semakin dekatnya rentang kendali pemerintahan akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat sendiri.


Untuk itu Kita harapkan caretaker Kades yang akan diusulkan benar-benar nantinya figur-figur yang sangat netral,"ujar Sekda Muharman.
Sesuai mekanisme ujarnya, usulan carateker bukan dilakukan oleh Pemkab Kuansing melainkan oleh masyarakat di desa maisng-masing. Caranya masyarakat dimasing-masing desa hasil pemekaran tersebut melaksanakan musyawarah desa ( Musdes ) dan kemudian hasil Musdes diteruskan ke Pemkab Kuansing.


Pemkab Kuansing hanya mengesahkan hasil Musdes berupa penunjukkan caretaker Kades tersebut,"ujarnya.
Karena proses peresmian desa pemekaran semakin dekat, Sekda meminta Musdes hendaknya digesa secepat mungkin. Karena proses lanjutan seperti penertbitan SK masih ada.


Seperti diberitakan sebelumnya oleh berbagai media, belum lama ini DPRD Kuansing atas usulan Pemkab Kuansing mengesyahkan pemekatan 20 desa baru. Ke 20 desa hasil pemekaran tersebut masing-masing Desa Sako Bumi Mulya (Firi Sako) dan Sidodadi (Pasar Baru) Kecamatan Logas Tanah Darat. Desa Sako Sungai Langsat (Pasar Baru) dan Pauh Angit Hulu (Pauh Angit) Kecamatan Pangean. Titian Medang (Jaya) dan Pulau Banjar Kari (Pintu Gobang) Kecamatan Kuantan Tengah,Selanjutnya Rawang Agung (Sungai Sorik) dan Simpang Pulau (Pulau Beralo) Kecamatan Kuantan Hilir. Kampong Baru Timur (Kampung Baru) Kecamatan Cerenti. Lebuh Lurus (Pasar Inuman), Kampung Baru Koto (Koto Inuman) dan Ketaping Jaya (Pulau Panjang Hilir) Kecamatan Inuman. Logas Hilir (Logas) Kecamatan Singingi. Seberang Sungai (Pulau Mungkur) Kecamatan Gunug Toar. Sungai Besar Hilir (Sungai Besar), Kampung Baru Ibul (Ibul), Muara Tiu Makmur (Muara Petai), Muara Tobek (Pangkalan) Kecamatan Kuantan Mudik dan Sampurago (Lubuk Ambacang) Kecamatan Hulu Kuantan. ( ktc 1 )

Berita Lainnya

Index