Pemprov Belum Terima Surat Cuti Kampanye Wabup Kuansing

Pemprov Belum Terima Surat Cuti Kampanye Wabup Kuansing
Wabup Drs H Zulkifli, M.Si. ( ktc )

PEKANBARU - Pernyataan Wakil Bupati Kuansing, Zulkifli yang memilih mundur untuk konsentrasi mengkampanyekan pasangan Herman-Agus di Pilgubri 2013 mendapat respon beragam dari berbagai kalangan, termasuk  Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, M Guntur.

M Guntur  saat berbincang dengan halloriau.com, Senin (19/8/2013) mengatakan, untuk pengajuan mundur seorang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bukanlah perkara gampang. Banyak prosedur yang harus dilalui dan tentu memakan waktu yang cukup panjang.

"Untuk proses mundur Kepala Daerah ataupun Wakil Kepala Daerah itu butuh waktu panjang. Tidak bisa mendadak seperti ini. Makanya ini harus dipastikan lagi, apakah pak Zulkifli itu mundur atau hanya mengajukan cuti selama musim kampanye Pilgubri saja,"ujar Guntur.

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan cuti ataupun mundur dari Wakil Bupati Kuansing tersebut. "Hingga kini belum kita terima pengajuannya baik secara administrasi dan berkomunikasi dengan beliau,"sebut Guntur

Jika memang mundur kata Guntur, tidak ada lagi waktu untuk memproses surat mundur tersebut. Mengingat saat ini sudah masuk kepada tahapan kampanye terbuka. "Tidak aakan ada waktu lagi," jelasnya.

Untuk pengajuan mundur kata Guntur lagi, seorang Kepala Daerah harus menyampaikan Laporan Pertanggungjawabannya ke DPRD daerah asal, mengajukan ke Gubernur Riau, Menteri Dalam Negeri. Jika sudah disetujui ketiga pihak ini, barulah proses pengunduran diterima.

"Untuk Wakil Bupati Kuansing harus diricek ulang apakah dia mundur dari jabatanya atau hanya mengajukan cuti sebagai tim sukses salah satu kandidat. Kalau dia mundur, ototmatis harus diparipurnakan oleh DPRD Kuansing, dan harus persetujuan Mendagri," tandasnya.( halloriau.com )

Berita Lainnya

Index