Akil Mochtar Dipilih Kembali Sebagai Ketua MK 2013-2016

Akil Mochtar Dipilih Kembali Sebagai Ketua MK 2013-2016
Akil Mochtar (rachman/detikcom)

JAKARTA  - Akil Mochtar hari ini kembali dipilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016 secara aklamasi dalam rapat permusyawaratan hakim. Pemilihan ini terkait dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 16 Agustus 2013 kemarin dan telah diperpanjang hingga 2018.

"Berdasarkan rapat permusyawaratan hakim pukul 11.00 WIB untuk Ketua MK, karena periode lalu sudah selesai. Maka diadakan pemilihan aklamasi musyawarah mufakat, dilakukan pemilihan terhadap saya sendiri, terpilih kembali untuk masa jabatan 2013-2016," ujar Akil dalam jumpa pers yang digelar di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2013).

Untuk itu sesuai dengan ketentuan UU MK dan peraturan MK, Akil akan mengucap sumpah sebagai ketua MK dalam sidang pleno khusus. Sidang ini akan digelar di ruang sidang utama gedung MK, besok Selasa (20/8) pukul 10.00 WIB.

"Setelah itu, besok juga, siangnya sekitar jam 14.00 WIB, akan dilangsungkan pemilihan wakil ketua MK yang baru karena Wakil MK sudah purna tugas," lanjutnya.

Pemilihan tersebut diadakan di ruang sidang utama gedung MK untuk selanjutnya pengucapan sumpah wakil Ketua MK akan digelar pada Kamis (22/8/2013).

Akil menjelaskan jabatannya sebagai Ketua MK kali ini tetap menjadi jabatan pertamanya sebagai Ketua MK.

"Enam bulan kemarin ini juga sebagai rangkaian. Ini bukan jabatan kedua, ini berdasar kesepatakan di rapat permusyawaratan hakim," imbuh mantan anggota DPR ini.( detik.com )



Berita Lainnya

Index