TELUK KUANTAN - Komisi Pemberantasan Korupsi tak percaya begitu saja dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Jero Wacik soal uang US$ 200 ribu yang ditemukan di ruangan Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Menteri Jero sebelumnya menyebut uang itu sebagai dana operasional.
"Memangnya operasional harus pakai dollar ya?," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat, 16 Agustus 2013. Bambang meminta agar Jero menjelaskan peruntukan uang ratusan ribu dollar yang ditemukan di ruangan Sekjen Kementerian ESDM. "Mohon dijelaskan saja tingkat kewajarannya (oleh Menteri ESDM), yang jelas itu sudah bukan ranah KPK," kata Bambang.
Dia memastikan bakal ada pemeriksaan soal penemuan uang dalam tas hitam itu. "Kami akan tanya pada sekjen, karena uang itu ditemukan di ruangannya, common sense saja," ujar dia. Namun Bambang belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap sekjen kementerian ESDM itu bakal dilakukan.
KPK mencokok Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada Selasa malam lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Bersama Rudi, turut dibekuk pelatih golf Rudi bernama Devi Ardi yang mengantar uang US$ 400 ribu, dan Simon Gunawan, petinggi Kernel Oil Pte Ltd. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dengan operasi tangkap tangan Guru Besar Institut Teknologi Bandung itu.
Lima ruangan di kantor SKK Migas di Wisma Mulia juga digeledah oleh KPK pada Rabu lalu. Selain itu, KPK juga menggeledah ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Dari hasil penggeledahan di deposit box Bank Mandiri milik Rudi, penyidik KPK menyita uang senilai US$ 300 ribu dan US$ 200 ribu dari ruangan Sekjen Kementerian ESDM.( tempo.co )
Jero Wacik Diminta Jelaskan Dollar di Ruang Sekjen
Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2013 - 09:48:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Istri Habib Rizieq Shihab Wafat, Ini Profil Syarifah Fadhlun Yahya
Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:34:17 Wib Nasional
Mahfud MD Gercep Kontak Mendagri usai PNS Riau Mengadu Batal Dilantik
Kamis, 14 Desember 2023 - 22:23:55 Wib Nasional
Kisah Robert Kiyosaki, ‘Suhu’ Finansial yang Sering Bangkrut
Rabu, 06 Desember 2023 - 14:31:48 Wib Nasional
Migrasi Pendukung dari Prabowo Dongkrak Elektabilitas Anies-Muhaimin
Senin, 27 November 2023 - 19:04:16 Wib Nasional