Suami Mengasah Parang, Korban KDRT Lolos dari Kematian

Suami Mengasah Parang, Korban KDRT Lolos dari Kematian
ilustrasi. ( goriau.com )

PEKANBARU - As (39), warga Desa Tanjung, Dusun Dua, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, yang menjadi korban kekeraan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Sy (45), suaminya sendiri, nyaris 'kehilangan nyawa'. Sang suami yang sempat mengasa parang dan mengancam akan membunuh belum sempat merealisasikan ancamannya itu.


Ketika itu, demikian kisah korban yang disampaikan pada Jumat (16/8/2013), dirinya berinisiatif untuk kabur dari rumah dengan membawa seorang anak yang ketika itu masih berusia sekitar satu tahun.


"Waktu penganiayaan pertama itu, saya juga sedang mengandung anak kedua. Umur kandungan waktu itu sudah sembilan bulan," katanya.


Korban mengatakan, saat itu dirinya kabur dari rumah dan menginap di rumah keluarga yang berjarak tidak begitu jauh.


Pihak keluarga korban kemudian menaruh curiga atas kondisi memar dan luka dibagian wajah As dan berencana akan melaporkannya ke aparat kepolisian setempat.


Tapi ketika itu tidak jadi dilaporkan, dan penyelesaian perkara hanya secara adat dengan melibatkan para pemuka masyarakat termasuk kepala desa setempat.


"Akhirnya pun saya rujuk kembali dengan suami saya. Namun penganiayaan-penganiayaan masih terus dilakukan hingga pada tahun 2011 lalu, yang terakhir saya juga diancam akan dibunuh," katanya.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index