Sebagian Mantan Pejabat dan Pegawai Mulai Ditarik ke Kabupaten

Sebagian Mantan Pejabat dan Pegawai Mulai Ditarik ke Kabupaten
Sekda Kuansing, H Muharman, M.Pd

TELUK KUANTAN - Sebagian mantan pejabat dan pegawai yang sebelumnya dipindah ke kecamatan pasca Pilkada lalu, dalam beberapa hari terakhir terlihat mulai ditarik ke kabupaten terutama di satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) yang ada seperti dinas, badan, kantor, Setda dan Setwan. Mereka yang ditarik tersebut tampak sibuk mengurus proses perpindahan mereka di BKD dan Kantor Bupati.

" Memang ada yang sudah dipindahkan kembali ke kabupaten, ada sekitar 25 orang yang sudah diproses perpindahannya,"ujar Sekda Kuansing, Drs H Muharman, M.Pd, Jumat ( 16/8 ) sore.

Mereka yang sudah diproses pindah tugasnya ujar Muharman, mereka-mereka yang telah mengajukan rencana perpindahan baik lisan maupun tulisan kepada Bupati. " Mereka yang sudah diproses pindahnya mereka yang sudah mengajukan permohonan kepada Pak Bupati, sebagian sudah bertemu dan mengutarakannmya kepada Pak Bupati, dan Pak Bupati meresponnya,"ujar Muharman.

Menurutnya jika ada yang sudah mengajukan permohonan, sebaliknya juga ada yang belum menyampaikan keinginan mereka pindah dari kecamatan ke kabupaten. Untuk hal ini tentu saja belum dapat diproses.

Namun khusus untuk mantan pejabat ujarnya, walaupun sudah ada yang ditarik, tidak otomatis mendapat jabatan. Karena untuk jabatan tentu saja melihat formasi yang ada, sebab sebagian besar formasi jabatan rata-rata sudah terisi.

Ditambahkan Muharman, dari data yang ada mantan pejabat dan pegawai yang sempat pindah tugas ke kecamatan lebih kurang 100 orang. Namun saat ini jumlah tersebut tidak lagi sama, sebab 25 persen diantara mereka sudah ada yang mengajukan pindah ke Pemprov Riau, dan pemerintah kabupaten kota di Riau bahkan di provinsi kepulauan Riau.

" Ada yang pindah ke Pemprov, Kota Pekanbaru, Pelalawan bahkan Anambas, Meranti dan Rohil, jumlah yang pindah sekitar 25 persen, bahkan sudah yang mendapat jabatan di tempat baru,"ujarnya.

 

Berita Lainnya

Index