PEKANBARU - Bupati Kampar, Jefri Noer, merasa keberatan rumah mewahnya di Jalan Gelugur No 12 RT 12/RW 03 Tangkerang disita oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dia menilai pengadilan tak berhak menyita rumah tersebut.
Hal itu dikatakan, Abdul Heris Rusli SH MH, kuasa hukum Jefri Noer. Penyitaan dilakukan Selasa (13/8/2013) lalu karena Jefri Noer terlilit hutang sebesar Rp4 miliar pada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Fahri Qasim.
"Rumah itu tengah dalam masa tanggungan atau diagunkan ke Bank Nasional Indonesia (BNI). Jadi, tidak boleh diambil," kata Abdul Heris Rusli, pada wartawan, Rabu (14/8/2013).
Heris menilai, pihak pengadilan dianggap tidak mengerti proses hukum. Sebab, Jefri Noer sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus ini.
"Artinya, masih ada proses hukum yang harus dilalui lagi. Seharusnya dihormati pihak pengadilan. Beda halnya, kalau tidak ada proses hukum lagi," jelas Abdul.
PK itu, kata Heris, sudah diajukan ke MA beberapa waktu lalu dan sedang diproses. Dalam PK Itu diajukan bukti baru terkait perjanjian utang piutang dengan Fahri Qasim. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa usaha di jalan Hendra Fahri Qasim.
"Hendra merupakan anak Fahri Qasim. Selama mengelola perusahaan yang dipercayakan klien kami, Hendra tidak pernah melaporkan keuntungan perusahaan yang dikelolanya," sebut Heris.
Menurut Heris, akad perjanjian yang menyatakan Jefri wajib memberi Rp10 juta dari keuntungan perusahaan tidak bisa ditunaikan. "Bagaimana dibayarkan. Keuntungan saja tidak pernah dikasih tahu oleh anak dari Fahri Qasim," tegasnya.
Heris menjelaskan, pinjaman awal Rp400 juta, sudah pernah dibayar Jefri Noer di tahun 2001. "Artinya, utang ini sudah lunas. Tinggal komisi dari peminjaman kalau ada untung. Sedangkan untungnya tidak pernah diberi tahu anak Fahri, bagaimana mau dibayar," tutur Heris. (MRNetwork/halloriau.com )
Jefri Noer Keberatan Rumah Mewahnya Disita
Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2013 - 04:17:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum