Kepala BRI Otaki Perampokan Bank

Kepala BRI Otaki Perampokan Bank
TEMPO/Machfoed Gembong

TULANG BAWANG - Kepala Kantor BRI Unit Rawajitu, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, Sahrudin Yandri Lingga, 46 tahun, terlibat dalam perampokan di bank yang dipimpinnya.

Hal itu terungkap pada saat aparat Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tulangbawang, Selasa dinihari, 13 Agustus 2013, menembak mati dua dari lima tersangka perampokan bank yang terletak di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT Bangun Nusa Indah Lampung.

 

“Otak perampokan adalah kepala BRI itu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulangbawang Ajun Komisaris Listyono Dwi Nugroho melalui sambungan telepon, Selasa, 13 Agustus 2013.

 

Dua orang yang ditembak mati adalah Marwoto, 50 tahun, warga Telukbetung Selatan, dan Nelson, 35 tahun, warga Bumi Waras Bandar Lampung. Sedangkan tiga lainnya lolos dari maut, yaitu Rapudin, 50 tahun, Jimmy alias Jimny Wilter, 53 tahun, serta Sahrudin. Ketiganya warga Bandar Lampung, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Rawajitu.

 

Aksi perampokan itu diduga direncanakan di kawasan Telukbetung, Bandar Lampung. Sahrudin sengaja menginap di kantornya, dan berpura-pura disekap oleh kawanan perampok yang menggunakan penutup muka. Mereka lalu menjarah brankas berisi Rp 7,2 miliar.

 

Dua jam setelah peristiwa perampokan, atau sekitar pukul 03.00 WIB, 15 anggota buru sergap yang dipimpin oleh Listyono, melakukan pencegatan di jalan lintas perkebunan sawit tersebut, atau 50 kilometer dari lokasi kejadian. Kawasan itu merupakan satu-satunya akses jalur darat untuk keluar dari Rawajitu.

 

Saat hendak dihentikan, mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE 2935 Y yang ditumpangi para perampok mencoba menabrak polisi. Marwoto dan Nelson yang duduk paling depan tewas diterjang peluru.

 

Keterlibatan Sahrudin diketahui setelah polisi memeriksa Rapudin dan Jimmy. Sahrudin lah yang ternyata berperan membukakan pintu kantor, menunjukkan dan menyerahkan kunci brankas.

 

Polisi menyita sejumlah telepon genggam, uang hasil perampokan sebesar Rp 6,75 miliar, empat bilah golok dan satu keris, topeng penutup wajah dan borgol plastik yang diduga untuk mengikat Sahrudin, serta mobil Toyota Avanza. Hingga saat ini polisi masih memeriksa para tersangka dan melakukanolah tempat kejadian perkara. ( tempo.co )

Berita Lainnya

Index