Waduh! Masa Jabatan KPU Riau Sudah Berakhir?

Waduh! Masa Jabatan KPU Riau Sudah Berakhir?
Ilustrasi. ( ktc )
PEKANBARU - Di tengah sibuk-sibuknya mengurus penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013, KPU Riau dikabarkan sudah berakhir masa jabatannya. Bahkan, kegiatan tahapan Pilgubri setelah masa jabatan berakhir, yakni Mei 2013 lalu dianggap batal demi hukum.


Hal itu dirilis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanat Bangsa komisi hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Riau kepada wartawan, Rabu (31/7/2013).


Ketua LSM Amanat Bangsa Komisi Hukum dan HAM Ir. Yusrizal Tanjung, SH dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya menggugat KPU Riau yang dinilai lalai melaksanakan pergantian masa jabatan. Gugatan itu direncanakan dilayangkan hari ini, Kamis (1/8/2013). Surat gugatan juga dilayangkan ke KPU RI di Jakarta, ke Gubernur Riau, Polda Riau serta Kejati Riau dan Danrem Wirabima Riau.


"saya mengikuti perkembangan dan prosesnya sejak awal. KPU dilantik bulan Mei dan berakhir Mei 2013," ujarnya.


Hal itu berdasarkan BAB II Azaz Penyelenggaraan Pemilu, pasal 2 antara lain, Mandiri, jujur, adil, kepastian hukum dan seterusnya. Dengan berakhirnya masa jabatan KPU Riau pertama Mei 2008 silam, KPU RI segera membentuk tim seleksi yang berasal dari akademisi profesional ke masyarakat yang mempunyai integritas, berdasarkan pasal 17 ayat 2 UU nomor 13 tahun 2012.


Kemudian, keanggotaan KPU Riau yang lama berdasarkan UU nomor 12 tahun 2003 yang diusulkan oleh Gubernur kepada KPU pusat. Artinya sudah wajib diganti berdasarkan UU nomor 22 tahun 2007.


Selain itu, katanya berdasarkan pasal 125 ayat 1-4 bahwa tidak ada unsur atau alasan memperpanjang KPU Riau yang lama, karena mereka dibentuk atas UU nomor 12 tahun 2003 dan Pilgubri belum berlangsung.


"Harusnya KPU saat ini tidak boleh lagi melaksanakan kegiatan. Akibat melalaikan masa jabatan, semua kegiatan Pilgubri ataupun Caleg, yang telah menggelontorkan uang daerah wajib diganti," katanya.


Tidak hanya itu, ia memohon supaya KPU RI segera mengambil alih KPU Riau sampai Pilgubri usai.


"Kami tidak menginginkan penyelenggara pilgubri dari lembaga yang sudah habis masa jabatan. Karena, hasilnya akan batal demi hukum. Sementara anggaran sangat banyak," imbuhnya.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index