TKTPKH Prioritaskan Masalah Penyerobotan Hutan Sumpu dan Pangkalan Indarung

TKTPKH Prioritaskan Masalah Penyerobotan Hutan Sumpu dan Pangkalan Indarung
Hutan Pangkalan Indarung yang diserobot, tampak barak pekerja yang merambah hutan tersebut. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Tim Koordinasi Terpadu Penertiban Kawasan Hutan ( TKTPKH ) Kuansing, Kamis ( 1/8 ) siang  menggelar rakor untuk pertama kalinya. Rakor di aula Bappeda Kuansing tersebut dipimpin Wabup Drs H Zulkifli, M.Si selaku penanggung jawab, Wakapolres Kompol Haldun,  Asisten I Setda Drs h Erlianto selaku ketua tim, Kadishut Pebrian Swanda, S.Hut, Kasat Reskrim Polres, Kadishut Kuansing, Kasie Pidum Kejari dan unsur anggota tim lainnya.
Usai Rakor,  Erlianto kepada wartawan membeberkan sejumlah permasalahan yang dibahas angoota tim yang hadir. Pertama, tentu saja dibawah arahan Wabup Zulkifli, saat itu diperkenalkan tugas pokok dan fungsi maisng-masing struktur organisasi tim, sehingga semua anggota tim menjadi jelas tugas yang akan mereka emban.
" Ini kan tim baru, belum ada sebelumnya. Karena itu Kita terus belajar dan saling berbagi informasi untuk memberdayakannya,"ujar Erlianto.
Walaupun masih baru ujarnya, dalam Rakor tersebut juga dibahas agenda-agenda penting dalam waktu dekat yang akan dilakukan tim, salah satunya mengurai permasalaha lahan yang terjadi di desa Sumpu kecamatan Hulu Kuantan dan desa Pangkalan Indarung kecamatan Singingi.
" Di dua kawasan atau desa ini kan banyak masalah hutan, bahkan sudah ada yang dilaporkan ke Komisi Ombusdman Nasional, dan dua masalah lahan di lokasi ini akan menjadi prioritas tim,'ujarnya.

Contohnya, fihak-fihak yang dituding melakukan okupasi atau pengambilan lahan secara tidak syah karena berada di lahan HPT ( hutan produksi terbatas ) yang tidak diperkenan diberikan izin, akan diteliti secara lebih detail. Hal ini untuk menentukan secara pasti, apakah lokasi lahan yang bersengketa dengan warga dan dengan masyarakat ada, serta desa berada dilahan-lahan yang dilarang diperjualbelikan.
" Ini kan memerlukan data pasti melalui pengukuran secara langsung dilapangan,"ujarnya.

Kalau nanti terbukti para penggarap lahan secara illegal, maka saat itu unsur Polisi dan Jaksa yang ada dalam tim akan langsung bertindak. " Karena kan ini tim terpadu, jadi bisa melakuka penuntutan hukum dan juga kegiatan eksekusi dilapangan,'pungkasnya. (isa )

Berita Lainnya

Index