TELUK KUANTAN-Kasus Perusakan Hutan adat yang terletak di Batang lipai Siabu berujung hingga ranah hukum. Forum Komunikasi Pembela Hak Masyarakat (FPMA )Kecamatan Hulu Kuantan resmi melaporkan secara tertulis perbuatan perusakan Hutan adat yang dilakukan 3 warga yang mengatasnakan PT Merauke.
Ketiga orang tersebut yakni, Muliadi Bin H. Marwan, Nurwadi yang bertindak selaku operator Eksavator dan Gazali selaku petugas keamanan dilokasi tersebut.
"Hari ini resmi kami laporkan kepada Pihak kepolisian secara tertulis perambahan, perusakan dan penguasaan Hutan Negara (HPT, Batang Lipai Siabu) tanpa ijin yang terletak di kecamatan Hulu Kuantan, secara Hukum Adat adalah Hak ulayat yang masih dijaga oleh datuk-datuk penghulu pucuk serta orang Godang di Ompek Koto Dimudik," ujar penasehat FPMA, Kosasih.
Dikatakan Kosasih, ketiga orang terlapor pada hari Kamis tanggal 25 Juli sekitar pukul 9.30 Wib telah terbukti melakukan perusakan dan bekerja menggunakan alat berat dikawasan HPT Batang Lipai Siabu yang termasuk wilayah hukum adat Hulu Kuantan.
Menurutnya, Masyarakat hukum adat Hulu Kuantan keberadaan nya hingga masih tetap eksis dan secara Dejure dan Fakto diakui oleh pemerintah, dimana selaku pemilik hak ulayat dan selaku masyarakat Huykum adat berkewajiban memelihar, menguasai,mengolah hutan. Baik itu hutan negara maupun hutan Adat.( riauterkini.com )
FPMA laporkan 3 Terduga Perusak Hutan Ulayat Hulu Kuantan
Redaksi
Jumat, 26 Juli 2013 - 06:22:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum