Curi Motor, Pelajar SMK Ini Dibekuk Polisi

Curi Motor, Pelajar SMK Ini Dibekuk Polisi
Iliustrasi. ( ktc )

IAK SRI INDRAPURA - Jajaran Satreskrim Polres Siak berhasil membekuk satu orang pelaku Curanmor bernama Deni Anggara (16), pelajar SMK 4 Lubuk Dalam, warga Afdeling IV Inti Sei Buatan PTPN V Lubuk Dalamdi lokasi BOB KM 79 Beruk Desa Dayun, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, pelaku masih berada dibawah umur.


Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo Selasa (23/7/2013) membenarkan telah ditangkapnya pelaku curanmor yang masih dibawah umur.


''Unit Opsnal berhasil mengungkap kasus curanmor sesuai LP nomor : LP/73-B/VII/2013/Riau/Res Siak pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013 sekira jam 09.30 Wib,'' terang Wisnu Wibowo.


Kasat mengatakan bahwa tersangka ditangkap beberapa jam setelah adanya laporan dari korban yang bernama Arman (24).


''Tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013 pd pukul 11.00 Wib. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu warna hitam abu-abu dan 1 buah obeng,'' ungkap Kasat Reskrim.


Adapun kronologis penangkapan yaitu pada hari Senin tanggal 22 juli 2013 sekira jam 09.30 wib dimana pelaku saat itu bersama temannya datang ke lokasi BOB Beruk Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, yang mana saat itu pelaku sedang menimbang sawit dan kemudian pelaku meninggalkan temannya.


Pada saat menimbang sawit dan saat itu tersangka melihat 1 unit sepeda motor yang sedang terparkir dan kemudian tersangka kembali ke tempat menimbang sawit dan mengambil 1 buah obeng di dalam sepeda motor milik tersangka yaitu honda mega pro dan kemudian tersangka kembali ketempat dimana 1 unit sepeda motor suzuki satria fu warna hitam abu-abu tersebut terparkir dan kemudian tersangka merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan tersangka membawa sepeda motor tersebut keluar dari lokasi BOB Desa Dayun Kec Dayun Kab Siak dan akhirnya tersangka ditangkap sekira jam 11.00 wib di lokasi BOB. ( sks/goriau.com )

Berita Lainnya

Index