Luas Wilayah Kuansing Versi Pemkab dan BPN Berbeda

Luas Wilayah Kuansing Versi Pemkab dan BPN Berbeda
Peta Wilayah Kuansing. ( ktc )
TELUK KUANTAN - Pengesahaan rencana tata ruang dan rencana tata wilayah ( RTRW ) Kuansing sampai saat ini masih belum tuntas. Sejumlah kendala masih ditemui Pansus RTRW DPRD Kuansing sebelum benar-benar dapat disyahkan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus DPRD Kuansing, Ir Maisiwan saat dikonfirmasi perkembangan pembahasan RTRW Kuansing di gedung DPRD Kuansing, Kamis( 11/7 ) siang.
" Salah satu yang masih menjadi pertanyaan anggota DPRD Kuansing dari hearing terakhir yakni masalah luas kabupaten, kalau Pemkab menyatakan 7,656 kilometer persegi, sementara data dari Badan Pertananahan Nasional lebih dari 5,000 kilo meter persegi, mana yang benar ini perlu pendalaman,"ujar Maisiwan.
Karena luas wilayah merupakan hal yang krusial sebutnya, Pansus  DPRD Kuansing meminta Pemkab Kuansing berkoordinasi dengan BPN RI terkait luas wilayah yang paling aktual karena menyangkut banyak hal nantinya, terutama profil kabupaten Kuansing.
" Apalagi kekurangannya mencapai 2000 kilometer, karena itu koordinasi antara Pemkab dan BPN sangat perlu untuk memastikan soal luas wilayah tersebut,"ujarnya.
Disamping itu ujar Maisiwan, Pansus DPRD juga melihat penggunaan ruang seperti areal perkebunan belum juga dapat dipastikan. Contohnya kawasa Seberang Taluk Kuantan dan Pulau Kedundung masih masuk dalam HGU PT Kebun Duta Palma Nusantara. Harusnya batas antara perusahaan dan permukiman serta perkebunan warga masyarakat sudah harus lebih jelas dalam RTRW baru nantinya. Begitu juga antara permukiman diwilayah Kuansing dengan perusahan-perusahaan yang ada.
Seterusnya status hutan dikawasan Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan dan Kecamatan Singingi sejauh ini juga masih belum dapat ditentukan, berapa luas HPT, berapa areal cadangan yang disetujui Menteri.
" Padahal dalam RTRW hal-hal seperti ini sangat prinsip. Karena itu Kita minta Pemkab kembali melakukan perbaikan data yang diminta oleh Pansus DPRD RTRW K
uansing,"ujarnya.
Ia tidak menampik jika banyak kekurangan dalam drat RTRW tersebut, karena permasalahan RTRW  memang sangat komplek dan memiliki dimensi luas sebab menyangkut kepentingan orang banyak." Biar dikaji dengan seksama dan maksimal sebelum disyahkan,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index