Penyidik KPK Geledah Rumah Mertua Gubri Rusli Zainal

Penyidik KPK Geledah Rumah Mertua Gubri Rusli Zainal
fhoto riau terkini.com

PEKANBARU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka Gubernur Riau Non-aktif, Rusli Zainal. KPK kali ini mengambil sejumlah berkas yang disimpan Rusli Zainal di rumah mertuanya, Hj. Ruslaini di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (10/7/13) siang.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, Tim penyidik KPK menggeledah rumah milik ibu kandung Hj. Septina Primawati Rusli itu sekitar pukul 11.00 WIB. KPK menemukan berkas yang dicarinya dan menyita dokumen tersebut untuk bahan penyidikan.

Ketua Tim dari penyidik KPK, Kompol Christian mengatakan, dokumen yang dicari adalah dokumen terkait dana dugaan korupsi proyek pembangunan Main Stadium. "Dokumennya kita temukan. Dan kita menyita dokumennya untuk bahan penyidikan," singkatnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rusli Zainal, Eva Nora SH MH yang turun ke lokasi mengatakan bahwa itu dalah tahap penyidikan yang harus dilewati. "Itu tahap penyidikan. Mereka menggeledah rumah tersangka. Saya dengar ada 3 lokasi. Tapi, saya hanya melihat yang di rumah ini saja," jelasnya.

  Eva Nora membeberkan bahwa KPK hanya menyita satu dokumen saja yang merupakan kwitansi. Namun, lebih jauh, Eva Nora tak mau mengungkapkannya. "Mereka menyita 1 dokumen, yaitu kwitansi. Silahkan saja tanya KPK, itu Kwitansi apa," sebutnya.

Informasi yang beredar, tim penyidik KPK itu masih berada di Pekanbaru. Mereka melanjutkan penggeledahan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka Gubernur Riau Non-aktif, Rusli Zainal. ( riauterkini.com )

Berita Lainnya

Index