Terlibat Narkoba, Dua Pelaku Lewati Ramadhan di Sel Polres Kuansing

Terlibat Narkoba, Dua  Pelaku  Lewati Ramadhan di Sel Polres Kuansing
Ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Mendekati bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah, tak membuat dua orang ini jera dan menghentikan aktifitasnya dalam kegiatan Narkotika. Akibatnya mereka harus melewatkan Ramadhan dan Lebaran tahun ini didalam sel Polres Kuansing.

Mereka berdua masing-masing Abdel Ramel bin Sabarudina ( 21 ) dan Ardidas bin Buyung ( 36 ) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, Senin ( 8/7 ) lalu di desa Benai Kecil kecamatan Benai.

Satres Narkoba yang langsung Kasat Narkoba dan Kanit I dan Kanit I pertama kali membekuk Ramel warga Desa Talontam Benai Kecamatan Benai sekitar pukul 13.00 WIB. Dari tersangka ini, mereka menemukan 1 paket kecil plastik bening yang berisikan butiran kristal jenis Sabu dengan berat kotor 1,2 gram, paket sabu seharga 500 ribu rupiah serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna orange BM 4784 ZE.

Tak hanya sampai disitu, Polisi kemudian mengembangkan penyidikan terhadap Ramel untuk mencari keterlibatan tersangka lain bersama Ramel. Dari hasil pengembangan kemudian mereka memburu tersangka lain nya Ardidas yang sehari-hari bekerja sebagai swasta asal Desa Pulau kopung Sentajo Kecamatan Sentajo Raya yang berhasil dibekuk sekitar pukul 14.00 WIB siang .

"Kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Wednry Purbyantoro melalui kanit 2, Bripka Lukman. ( isa )

Berita Lainnya

Index