Puluhan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkapi

Puluhan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ditangkapi
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah

PEKANBARU - Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menetapkan sebanyak 44 orang sebagai tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi yang terjadi di berbagai wilayah kabupaten dan kota di sana. Mereka diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka secara terpisah.


Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, Jumat (5/7/2013), mentakan, untuk jumlah kasusnya ada sebanyak 21 kasus yang tersebar di hampir seluruh wilayah Polres kabupaten dan kota di Riau.


Modus tersangka dari puluhan kasus tersebut menurut Hermansyah cukup beragam, mulai dari memodifikasi tangki mobil hingga pembelian secara eceran menggunakan jerigen dengan jumlah yang melebihi kapasitas.


Dominan kasus tersebut yakni pelaku memodifikasi tangki mobil sehingga takarannya melebihi standarnya. Kemudian, lanjut kata Hermansyah, banyak juga pelaku yang membeli BBM bersubsidi menggunakan jerigen dengan jumlah banyak.


"Kasus-kasus penyalahgunaan atau penyelewengan BBM bersubsidi tersebut marak sebelum kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun ada juga sejumlah kasus terungkap setelah harga BBM bersubsidi dinaikkan," katanya.


Gelar operasi khusus pengawasan BBM bersubsidi tersebut, kata dia, sebelumnya dinamai "Operasi Dian" yang berlangsung selama kurang lebih 20 hari.


Selama operasi tersebut, kata dia, Polda Riau juga telah mengatasi sebanyak delapan kali aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi. "Semua aksi unjuk rasa tersebut dapat ditanangi oleh tim negosiasi sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan yang anarkis," katanya. ( goriau.com )

Berita Lainnya

Index