Personil Kurang, Satu Jaksa di Kuansing Tangani Sepuluh Kasus

Personil Kurang, Satu Jaksa di Kuansing Tangani Sepuluh Kasus
Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Teluk Kuantan mengakui jumlah jaksa yang ada kurang. Karena itu bukan hal yang aneh kalau 1 orang jaksa harus menangani 10 buah kasus.

" Personil di Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan berjumlah 21 orang, itu sudah termasuk dengan staf, bayangkan itu padahal kasus-kasus yang ditangani semakin banyak,"ujar Kajari Teluk Kuantan, Andi Dharmawangsa diruang kerjanya, Kamis ( 4/7 ) kemaren.

Akibatnya tentu saja seksi-seksi yang ada kurang berjalan dengan maksimal. Karena jaksa yang bertugas dibagian intelijen, pidana khusus dan perdata tata usaha negara harus dilibatkan dalam menangani perkara-perkara pidana umum.

Contohnya seksi intelijen hanya memiliki 3 personil. Bagaimana mereka akan bekerja maksimal menangani kasus-kasus KKN dan pidana lainnya, jika mereka juga dilibatkan dalam kasus-kasus pidana umum.

" Kalau mereka tidak dilibatkan menangani kasus-kasus pidana umum, ya kasus pidana umum bisa menumpuk, ini kan menyangkut nasib orang banyak yang sedang berperkara,"ujarnya.

Peliknya lagi tambah Andi, jaksa yang sudah kurang tersebut diperparah oleh adanya jaksa yang harus ikut pelatihan dan Bimtek yang diselenggarakan dilingkungan kejaksaan. Seperti saat ini, ada 2 jaksa yang sedang mengikuti Bimtek penanganan kasus-kasus Pemilu di Pekanbaru. Akibatnya kasus-kasus yang ditangani terkendala penuntasannya.

" Ini akan menimbulkan komplain dari warga masyarakat, padahal memang personil Jaksa sangat kurang,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index