Dicoret, Indra Surati KPU Riau dan Siap Menggugat

Dicoret, Indra Surati KPU Riau dan Siap Menggugat
Pasangan Indra dan Aziz Zainal. ( frc/ktc )

PEKANBARU- Keputusan pleno Komisi Pemilihan Umum (KU) Riau tentang peserta Pilgubri menuai protes. Adalah Indra Muchlis Adnan dan Aziz Zainal yang dinyatakan tidak lulus menilai keputusan tersebut tidak fair.

"Mereka (KPU.red) sudah mendapatkan klarifikasi? dari DPP dari beberapa partai yang dianggap bermasalah, kenapa kok, tetap dianggap tidak memenuhi syarat," keluh Indra saat berbincang dengan riauterkinicom di Pekanbaru, Ahad (30/6/13).

Dikatakan Bupati Indragiri Hilir ini, sampai sekarang pihaknya belum mendapat penjelasan dari KPU mengenai alasan pasangannya dianggap tidak memenuhi syarat ikut Pilgubri. Kalau mengenai beberapa partai bermasalah, seperti duungan ganda, KPU telah mendapat klarifikasi.

Seperti Partai Marhain, salah seorang pengurus DPP malah datang ke Pekanbaru untuk memberi penjelasan pada KPU Riau. demikian juga dengan beberapa partai yang dikatakan memberi dukungan ganda, karena juga mengusung Tengku Mukhtaruddin, menurut Indra alasan itu tidak tepat, karena sejak awal, Tengku Muhkhtaruddin sudah tidak memenuhi syarat mendaftar sebagai calon peserta Pilgubri.

Atas keputusan yang dianggap merugikan tersebut, Indra menyiapkan beberapa langkah. Pertama, menyurati KPU dan meminta menganulir keputusan yang tidak meloloskan dirinya. Surat tersebut rencananya dikirim hari ini.

"Kalau surat kita tak direspon positif, langkah terakhir kita ajukan gugatan ke PTUN," demikian penjelasannya.

Sebagai data tambahan, kemarin KPU mengumumkan hasil pleno, dari tujuh pasnagan hanya lima yang dinytakan lolos. Mereka adalah pasangan Annas Maamun-Arsyad Yuliandi Rahman, Achmad-Masrul Kasmy, Jon Erizal-Raja Mambang Mit, Herman Abdullah-Agus Widayat dan M Lukman Edi-Suryadi Khusaini. Sementara Indra Muchlis Adnan-Aziz Zainal dan Tengku Mukhtaruddin-Syamsurizal tak lolos. ( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index