'Jangan Cuma Masyarakat, Perusahaan Pemilik Lahan Terbakar Harus Dihukum'

'Jangan Cuma Masyarakat, Perusahaan Pemilik Lahan Terbakar Harus Dihukum'
Ilustrasi. ( grc/ktc )

PEKANBARU - Seorang dosen Fakultas Hukum dari Universitas Islam Riau Syahrul Akmal Latif menyarankan pemerintah untuk tidak hanya menangkapi masyarakat sebagai pelaku, namun juga perusahaan pemilik lahan yang terbakar. "Mereka harus dihukum," kata Syahrul di Pekanbaru, Jumat (28/6/2013).


Menurut Syahrul, kasus pembakaran lahan yang berulang terjadi di Provinsi Riau merupakan bentuk kejahatan luas biasa (ordinary crime). Kasus ini lebih berbahaya dari tindak pidana korupsi karena kerugiannya yang begitu dahsyat.


Seperti diketahui, peristiwa kebakaran dengan indikasi kuat merupakan pembakaran lahan yang terjadi di Riau pada 2013 kembali terulang hingga mengakibatkan pencemaran udara yang begitu luas.


Kondisi demikian menurut dia, merupakan peristiwa yang sangat luar biasa sehingga sewajarnya menjadi perhatian bersama untuk diselesaikan dan jangan sampai terulang di kemudian hari. Kondisi demikian juga merupakan tragedi, yang sangat buruk untuk daerah dan menjadi tradisi yang "kekal" bagi kebanyakan masyarakat dan perusahaan perkebunan serta industri kehutanan.


"Kejadian kebakaran yang sesungguhnya merupakan suatu bentuk kesengajaan ini terjadi akibat adanya ketimpangan masalah kebijakan, khususnya terkait perizinan pengelolaan hutan di Provinsi Riau," katanya.


Syahrul mengatakan, kasus tersebut juga menjadi dilema yang berkepanjangan, aturan yang dibentuk bahkan tidak mampu mengatasi persoalan yang selalu terjadi setiap tahunnya ini.


Kiat penyelesaiannya menurut dia bukan masalah aturan, karena sebenarnya telah ada undang undang yang mengatur tentang lingkungan. Tinggal bagaimana menjalannya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan luar biasa itu," katanya.


Syahrul mengatakan, sebaiknya aparat penegakan hukum juga menjadikan peristiwa kebakaran lahan di Riau untuk kedepan lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, khsusunya terkait lingkungan.( goriau.com )

Berita Lainnya

Index