Sedang Transaksi Narkoba di Bengkel, 2 Warga Jake Disel Polisi

Sedang Transaksi  Narkoba di Bengkel,  2 Warga Jake Disel Polisi
Ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN -Bagi IM alias YD ( 28 ) dan LW alias Lik ( 32 ) banyaknya penangkapan pelaku shabu dan ganja selama ini oleh Polisi tak membuat nyali mereka takut untuk menjalankan aksi haram ini. Akibatnya dua warga desa Jake kecamatan Kuantan Tengah ini harus menginap disel Polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka berdua yang diduga pengedar dan pengguna Narkoba berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, Rabu (26/6) di desa merea saat hendak beraksi disebuah Bengkel yang ada di Simpang Serosah Desa Jake.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Wendry Purbiantoro, SH saat kepada wartawan, Kamis (27/6) siang menyebutkan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi yang diperoleh anggota dari masyarakat bahwa kedua pelaku ini berprofesi sebagai pengedar barang haram tersebut.
Atas informasi tersebut, pihaknya dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba, AKP C Nainggolan langsung turun untuk melakukan penyelidikan." Hari itu, tepat pukul 10:30 Wib, kedua pelaku ditemukan sedang berada disebuah bengkel yang ada di simpang serosah dan anggota langsung melakukan penggeledahan,"terangnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut menurut Kapolres, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 8 paket sabu senilai Rp 2,8 juta dan  satu paket ganja kering siap jual seharga Rp 50 ribu. Dari tangan tersangka ini dikatakan Kapolres juga ditemukan satu set alat hisap sabu.
Kemudian, kedua tersangka ini dikatakan Kapolres langsung di gelandang dan sekarang ditahan di Mapolres Kuansing bersama barang bukti.

Terkait penangkapan ini Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kuansing."Narkoba menjadi salah satu prioritas kita, jadi kita akan terus memburu pelaku narkoba ini,"pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index