Diduga Palsukan Teken Mambang, Pasangan Achmad-Masrul Diperkarakan

Diduga Palsukan Teken Mambang, Pasangan Achmad-Masrul Diperkarakan
fhoto riau terkini. com. ( ktc )

PEKANBARU- Merasa dirugikan, melalui kuasa hukumnya, Mambang Mit (mantan ketua DPD Demokrat Riau) laporkan pemalsuan tanda tangan dukungan untuk pasangan Achmad- Masrul Kasmy ke KPU Riau.

“Tadi kita laporkan pemalsuan tanda tangan pak Mambang dalam SK dukungan partai waktu perbaikan berkas calon gubernur dan wakil gubernur, di mana pak Mambang tidak pernah menanda tangani itu,” kata Muskaldi Indera, Kuasa Hukum Mambang Mit kepada riauterkinicom, Selasa (25/06/13).

Muskaldi Indera berharap, KPU Riau bisa menindak lanjuti dan menjadikan bahan pertimbangan sebelum penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Riau diumumkan.

“Seandainya tidak diindahkan, kita akan mengambil langkah-langkah hukum. Apalagi sesuai persyaratan yang diberikan KPU Riau, tanda tangan merupakan salah satu syarat dalam menetapkan calon,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Tengku Edi Sabli, Ketua KPU Riau mengatakan, permasalahan pemalsuan atau tanda tangan di scan sudah termasuk ke dalam ranah hukum. Dalam hal ini, pihaknya juga memisahkan, mana yang persoalan hukum dan mana yang persoalan politik.

“Secara adminstrasi, ada dua berkas utama, pertama tanda tangan ketua dan sekretaris saat pendaftaran calon oleh parpol yang berkoalisi dan saat perbaikan berkas bakal calon,” ungkapnya.

 Secara substansi, tanda tangan ketua dan sekretaris partai koalisilah yang diperlukan KPU Riau meskipun hal ini sudah termasuk satu kesatuan, antara putusan koalisi dengan putusan internal partai.

“Kita belum bisa memutuskan apakah ini sah atau tidak. Kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dengan KPU pusat dan kalau perlu dengan Mahkamah Konstitusi nantinya,” tegasnya.

Terakhir, KPU Riau akan mengambil sikap tegas terkait ini, paling lambat sampai tanggal 28 bulan ini dan pada tanggal 29 nanti, KPU Riau akan mengumumkan dan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur Riau. ( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index