Riauterkini-JAKARTA- Guna memfokuskan diri pada kasus yang dihadapi Gubernur Riau HM Rusli Zainal yang saat ini menjadi tahanan KPK sejak pekan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi telah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta menonaktifkan Gubernur Riau Rusli Zainal.
Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Jumat (21/6/13 di Gedung KPK, Jakarta menanggapi status Gubri yang saat ini sudah menjadi tersangka dan tahanan KPK.
"Kalau tidak salah suratnya penonaktifan RZ sebagai gubernur sudah dikirim pekan lalu. Pimpinan juga sudah menyetujuinya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Dijelaskan Bambang, kalau seorang pejabat negara dan daerah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, KPK langsung mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk proses penonaktifan. Hal ini dilakukan kata Bambang agar tersangka bisa lebih fokus kepada kasus hukum yang dihadapi.
Selama ini, Rusli Zainal sudah tiga kali diperiksa, dan pemeriksaan ketiga Jumat pekan lalu menjadi titik awal bagi Gubri untuk memasuki lembaran baru jadi tahanan KPK. Sampai saat ini RZ sudah menjalani tahanan KPK selama delapan hari. ( rtc/ktc )
KPK Surati Kemendagri untuk Menonaktifkan RZ
Redaksi
Jumat, 21 Juni 2013 - 05:28:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Manipulasi Video Hasil Sidang MK di TikTok, Seorang Pria Ditangkap Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 - 21:47:29 Wib Hukum
Diminta Jaga, Malah Jual Motor Dan Tabung Gas Pemilik Rumah
Rabu, 17 April 2024 - 21:14:43 Wib Hukum
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 13:42:08 Wib Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum