Lagi Polres Kuansing Amankan Pemilik Shabu

Lagi Polres Kuansing Amankan Pemilik Shabu
Ilustrasi. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Satnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali meringkus seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Senin (17/6), sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.

Pria yang diringkus tersebut inisial Rob (29) alamat Dusun Kubu Jaya, RT/RW 001/002 Desa Pulau Komang Kecamatan Sentajo Raya. Di tangan tersangka, Satnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Bripka Lukman ini diamankan dua bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,35 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 paket kecil narkoba seharga Rp100 ribu dan satu paket lagi seharga Rp300 ribu, 1 buah pirek, 1 buah jarum. Tersangka dan barang bukti lainnya tengah diamankan di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pengembangan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Wendry Purbyantoro SH menegaskan, bahwa pemberantasa narkoba tetap menjadi prioritas bagi pihaknya. Terhadap tersangka ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. "Ini akan kita kembangkan, karena tidak tertutup siapapun terlibat dalam narkoba," katanya.(isa )

Berita Lainnya

Index