Pencatut Nama Wartawan Tipu Warga Rp 15 Juta

Pencatut Nama Wartawan Tipu Warga Rp 15 Juta

PEKANBARU-- Kasus penipuan bisa terjadi dengan modus yang berbeda. Hanya melalui telpon dan mengaku teman dekat korban, pelaku sudah bisa meraup uang Rp 15 juta. Hal itulah yang menimpa Jefry (25) warga Jalan Riau seorang pekerja swasta. Dia ditelpon oleh orang yang tak dikenal dan mengaku temannya, Taufiq seorang wartawan foto di surat kabar harian Pekanbaru.

Dari informasi yang dirangkum, kejadian itu bermula ketika korban ditelpon oleh pelaku. Pelaku mengaku bahwa ia adalah Taufiq. Pelaku menawarkan beberapa barang elektronik yang merupakan barang sitaan dari Bea dan Cukai Riau-Sumbar. Korban tertarik dan memberikan uang Rp15 juta.

Korban kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening Bank BCA atas nama Erwan Tamtomo. Namun, setelah beberapa waktu, barulah korban mengetahui bahwa itu dalah modus penipuan. Hal itu ia ketahui setelah ia mengkonfirmasi Taufiq secara langsung. Korban lalu melaporkan kejadian ke Mapolresta Pekanbaru atas kasus penipuan.

Taufiq saat dikonfirmasi riauterkini.com, Senin (17/6) mengatakan bahwa dirinyalah yang menganjurkan korban yang merupakan temannya itu untuk melaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Ahad (16/6). "Jadi begini, itu modus penipuan. Pelaku mengaku bernama saya agar korban percaya. Saya yang menyarankan korban melaporkannya ke polisi," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Drs. R. A. Ginanjar saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar SH SIK MH membenarkan laporan itu. "Lalporannya sudah diterima polisi dan sedang kita selidiki," jelasnya. ( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index