PEKANBARU- Penahanan Gubernur Riau M Rusli Zainal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat banyak pihak prihatin. Diharapkan penahanan gubernur karena kasus dua dugaan korupsi bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
"Tentu ini sangat memprihatinkan. Kita semua prihatin atas masalah ini. Semoga Pak Gubernur tabah menjalaninya," ujar Ketua DPRD Riau Johar Firdaus Saat dihubungi riauterkinicom, Jumat (14/6/13).
Dikatakan Johar, sebagai warga negara yang baik, semua pihak diharapkan bisa menghormati proses hukum yang tengah dijalani Gubri. Meski demikian, diharapkan juga tetap mengkedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kita tetap harus mengkedepankan azas praduga tak bersalah, karena bagimana pun gubernur masih harus melewati proses pembuktian di pengadilan," tuturnya.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar tersebut mengharapkan penahanan gubernur tidak sampai melumpuhkan roda pemerintahan di Pemprov Riau.
"Sebagai mitra Pemprov Riau, tentu kami berharap peristiwa ini tak membuat roda pemerintahan terganggu," harapnya.( rtc/ktc )
Gubri Ditahan KPK, Johar Prihatin dan Berharap Pemerintahan Tetap Berjalan
Redaksi
Jumat, 14 Juni 2013 - 05:38:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pilu, Seorang Anak Di Kuantan Hilir Menangis Histeris Saat Temukan Ibunya Gantung Diri
Jumat, 15 Maret 2024 - 00:10:33 Wib Hukum
Jaksa Periksa 5 PNS Pemkab Kuansing Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit Pemda
Rabu, 13 Maret 2024 - 22:57:28 Wib Hukum
Heboh Warga Pangean Temukan Mayat Pria Mengapung di Sungai Kuantan
Ahad, 10 Maret 2024 - 11:32:15 Wib Hukum
Kurir Dan Pengedar Narkoba Di Singingi Hilir Ditangkap Tim Mata Elang
Jumat, 08 Maret 2024 - 21:49:19 Wib Hukum