Jakarta - Jumat Keramat terulang di KPK. Gubernur Riau Rusli Zainal mulai hari ini menghuni rumah tahanan lembaga antirasuah itu. Rusli keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Jumat (14/6/2013) Rusli didampingi kuasa hukumnya keluar dari lobi gedung KPK.
Rusli menuju mobil yang sudah disiapkan oleh pihak KPK. Sebelum masuk ke dalam mobil Rusli yang dikawal dua petugas KPK ini sempat menyampaikan pernyataannya.
"Iya benar saya ditahan demi kepentingan penyidikan," kata Rusli dengan wajah tenang dan senyum termasuk kepada detik.com.
Kemudian mobil yang ditumpangi Rusli langsung melaju menuju rutan KPK. Wussss... Rusli pun hilang dari pandangan para wartawan.
Petinggi Golkar merupakan tersangka dua kasus. Pertama, dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006. Untuk terdakwa lainnya, kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kasus kedua adalah dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.( detik.com/ktc )
KPK Tahan Rusli Zainal di Jumat Keramat
Redaksi
Jumat, 14 Juni 2013 - 05:29:00 WIB
Foto :Rusli ditahan (Habibi/detikom)
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Promosi, Putra Kuansing Priandi Firdaus Dilantik Jadi Kasidik Kejati Kepri
Jumat, 05 Juni 2026 - 08:23:03 Wib Hukum
Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Tingkatkan Pelayanan Hukum
Rabu, 27 Mei 2026 - 10:38:39 Wib Hukum
Penimbunan Lahan Skala Besar Dijalan Rustam S Abrus, Bapenda akan Cek Pajak Galian C
Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:37:06 Wib Hukum

