Korps Polri Larang Polwan Mengenakan Jilbab

Korps Polri Larang Polwan Mengenakan Jilbab
lustrasi polwan (dol. detikcom)

JAKARTA - Jilbab kembali menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan beberapa hari belakangan ini. Busana yang fungsinya sebagai penutup aurat bagi wanita muslimah ini kembali menjadi polemik. Kali ini di kepolisian.

Tugas kepolisian tidak menjadi monopoli kaum pria saja, wanita pun juga bisa ambil bagian dengan menjadi polwan. Mungkin kita jarang memperhatikan jika tidak pernah menemukan aksi polwan berjilbab di lapangan, karena rupanya polwan dilarang berjilbab.

"Aturan di kepolisian tidak boleh," kata Wakapolri Komjen Nanan Sukarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, beberapa waktu lalu.

Aturan tersebut, ujar Nanan, diserukan sesuai kesepakatan bersama internal kepolisian, tidak tertulis. Aturan dirancang dengan alasan agar pelayanan Polri terhadap masyarakat tidak memihak atau imparsial.

"Jangan sampai pelayanan kepolisian terkendala, sehingga tidak imparsial," ujarnya. Seperti diketahui, jilbab merupakan penanda bagi wanita muslim.

Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.

"Tidak boleh melanggar aturan pakaian," kata Nanan.( dtc/ktc )

Berita Lainnya

Index