Masih Berkeliaran, Ternak Warga Bakal Ditembak Bius

Masih Berkeliaran, Ternak Warga Bakal Ditembak Bius
Sejumlah ternak warga yang berkeliaran hingga ke areal taman jalur. ( ktc )

TELUK KUANTAN- Dinas Peternakan Kuansing tak lagi main-main dengan ternak warga yang masih berkeliaran di dalam kota dan permukiman. Disnak memiliki payung hukum melakukan penindakan yakni Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2012. Pasalnya keberadaan hewan ternak ini cukup menganggu kenyamanan warga baik kotoran serta tanaman warga lain yang rusak akibat dimakan ternak.


Hal ini dikatakan Kadis Peternakan Kuansing, Masri, SP, MM melalui Sekretaris Disnak, Marhumala kepada wartawan, Senin lalu. Ditegaskannya, Disnak akan melakukan penangkapan bahkan menembak dengan bius ternak-ternak yang masih berkeliaran tersebut.Upaya ini terpaksa dilakukan agara da efek jera bagi pemilik ternak untuk mengendalikan piaraan mereka itu.

 "kalau ada hewan ternak yang berkeliaran dipemukiman, akan kami tangkap dan ditembak bius, lalu akan kami karantina kan," ujar Marhumala.

Disamping ditembak bius, ujarnya Disnak juga akan mengenakan hukuman berat kepada pemilik ternak. Mereka akan dikenakan sebesar 1 juta rupiah per-ekor, disamping membayar biaya pemeliharaan selama berada di karantina dinas perternakan.

Hanya saja ujarnya, denda denda 1 juta rupiah hanya berlaku ternak kerbau dan sapi, sedangkan untuk ternak kambing dan sejenis hanya diterapkan denda 250 ribu rupiah. Uang denda tersebut akan diserahkan langsung fihaknya ke kas daerah sesuai Perbup tersebut.

Upaya yang dilakukan Disnak Kuansing ini ujarnya, semata-mata agar para pemilik ternak lebih peduli terhadap ternaknya agar tidak berkeliaran dan menganggu warga yang sedang beraktifitas dan menimbulkan kotoran dimana-mana.

“ Selain kotoran, ternak yang berkeliaran tak terurus ini juga kerap memakan tanaman warga lain yang tentu saja menimbulkan keresahan warga lain, ini yang juga harus difahami pemilik ternak untuk bersama-sama menjaga kondisi yang ada,”pungkasnya.( isa )

Berita Lainnya

Index