Sidang Gubernur Riau Tertutup, Ruangan Dipenuhi AC

Sidang Gubernur Riau Tertutup, Ruangan Dipenuhi AC
Rusli Zainal. ( grc/ktc )

PEKANBARU - Gubernur Riau, Rusli Zainal kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap PON XVIII di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini ruang tempat politisi Golkar itu menjalani sidang, juga ditutup dan seluruh pintu masuk dijaga.


Berdasarkan pantauan, hanya satu pintu yakni bagian belakang yang boleh dilalui pengunjang masuk. Sementara dua pintu lainnya di bagian samping ruang sidang terkunci.


Selain itu, wartawan yang meliput juga tidak leluasa melakukan tugas jurnalistik mereka, karena ada batasan yang diberikan oleh pihak keamanan pengadilan.


"Biasaya tidak seperti, pintu biasa terbuka semua. Dan kita leluasa untuk meliput," keluh Harli, seorang jurnalis media online yang biasa bertugas di PN Pekanbaru kepada Okezone, Rabu (12/6/2013).


Tidak hanya itu, fasilitas di ruang sidang juga tampak berbeda. Pendingin (AC) yang biasa tidak menyala kini seluruhnya menyala. Selain itu ada lima kipas angin termasuk satu tambahan juga memberi kesejukan saat Rusli bersidang.


Gubernur Riau dihadirkan sebagai saksi untuk tujuh terdakawa anggota dewan. Mereka adalah dua dari Fraksi Golkar yakni Abubakar Sidiq dan Zulfan Heri. Kemudian Tengku Muhazza dari Demokrat, Torecan Asyari dan PDI-P, Roem Zein dan Syarif Hidayat dari PPP dan Adrian Ali dan PAN.


Dalam sidang tipikor itu, Ketua Majelis Hakim, Ida Ketut menanyakan tentang revisi Perda No.5 dan No.6 tentang PON. Namun Rusli dalam kesaksiannya mengaku banyak tidak ingat. Rusli sendiri telah menjadi tersangka untuk dua kasus yakni PON dan izin kehutanan.( ozc/grc/ktc )

PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau, Rusli Zainal kembali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap PON XVIII di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Berbeda dengan sidang sebelumnya, kali ini ruang tempat politisi Golkar itu menjalani sidang, juga ditutup dan seluruh pintu masuk dijaga.


Berdasarkan pantauan, hanya satu pintu yakni bagian belakang yang boleh dilalui pengunjang masuk. Sementara dua pintu lainnya di bagian samping ruang sidang terkunci.


Selain itu, wartawan yang meliput juga tidak leluasa melakukan tugas jurnalistik mereka, karena ada batasan yang diberikan oleh pihak keamanan pengadilan.


"Biasaya tidak seperti, pintu biasa terbuka semua. Dan kita leluasa untuk meliput," keluh Harli, seorang jurnalis media online yang biasa bertugas di PN Pekanbaru kepada Okezone, Rabu (12/6/2013).


Tidak hanya itu, fasilitas di ruang sidang juga tampak berbeda. Pendingin (AC) yang biasa tidak menyala kini seluruhnya menyala. Selain itu ada lima kipas angin termasuk satu tambahan juga memberi kesejukan saat Rusli bersidang.


Gubernur Riau dihadirkan sebagai saksi untuk tujuh terdakawa anggota dewan. Mereka adalah dua dari Fraksi Golkar yakni Abubakar Sidiq dan Zulfan Heri. Kemudian Tengku Muhazza dari Demokrat, Torecan Asyari dan PDI-P, Roem Zein dan Syarif Hidayat dari PPP dan Adrian Ali dan PAN.


Dalam sidang tipikor itu, Ketua Majelis Hakim, Ida Ketut menanyakan tentang revisi Perda No.5 dan No.6 tentang PON. Namun Rusli dalam kesaksiannya mengaku banyak tidak ingat. Rusli sendiri telah menjadi tersangka untuk dua kasus yakni PON dan izin kehutanan. ***

- See more at: http://goriau.com/berita/riauzone/sidang-gubernur-riau-tertutup-ruangan-dipenuhi-ac.html#sthash.TgRi6oYt.dpuf

Berita Lainnya

Index