Posisi Dilematis, Pengguna Anggaran Diminta Berhati-hati Dalam Bertugas

Posisi Dilematis, Pengguna Anggaran Diminta Berhati-hati Dalam Bertugas
Wabup Zulkifli saat membuka sosialisasi aksi pemberantasan KKN. ( isa )



TALUK KUANTAN- Selaku mantan birokrat,  Wabup Kuansing Drs. Zulkifli, M.Si menyadari Birokrat sekarang dalam posisi terjepit. Pasalnya atasa birokrat baik Bupati, Gubernur hingga Presiden merupakan pejabat politik yang tentunya mempunyai kepentingan politik.

Hal ini diingatkannya saat membuka acara sosialisasi aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) yang ditaja Bappeda Kuansing, Selasa (11/6) siang di gedung Balai Adat Taluk Kuantan.

Karena itu Sekda Kuansing ini meminta Birokrat terutama pejabat pengguna anggaran ( kepala SKPD ) agar tetap bijaksana dan mengedepankan kehati-hatian saat melaksanakan tugas dan fungsinya."Harus hati-hati dan jeli dalam menjalankan tugas terutama pada penggunaan anggaran,"ujar pria pernah menjadi Kepala Bappeda Kuansing itu.

Oleh sebab itu, Wabup mengingatkan para Birokrat agar menguasai seluruh aturan hukum dan perundang-undangan terutama tentang tatacara pengelolaan keuangan ini."Kita tidak ingin nantinya ada yang berurusan dengan penegak hukum, jadi aturan-aturan yang ada ini harus benar-benar dikuasai, apalagi aturan ini sering berubah, jadi kita harus tetap update,"ajaknya.

Jika dalam bertugas menemui keraguan, dirinya menyarankan sebelum mengambil kebijakan, terlebih dahulu berkonsultasi dengan BPKP maupun inspektorat.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kuansing, Hardi Yacub membeberkan kegiatan sosialisasi tersebut telah diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 55 tahun 212 tentang strategi nasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan sebagai pelaksanaannya didaerah sesuai dengan surat edaran Mendagri nomor 356/5152/SJ tanggal 2012.

" Para peserta yang diundang dalam sosialisasi ini diikuti seluruh pejabat eselon II, eselon III, eselon IV yang terdiri dari para Kadis, Kaban, Kakan, Camat, Lurah serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  sedangkan para pembicara pada kegiatan ini diantaranya Dirjen Pembangunan Daerah kemendagri, Dirjen Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, BPKP, Kejari dan Polres Kuansing,"pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index