120 Mesin Gelper Disita Mabes Polri Grebek Sarang Judi Terbesar di Pekanbaru

120 Mesin Gelper Disita Mabes Polri Grebek Sarang Judi Terbesar di Pekanbaru
Ilustrasi. ( hrc/ktc )
PEKANBARU - Tim dari Mabes Polri, Kamis (6/6/2013) dinihari menggrebek praktek judi di dua tempat di Kota Pekanbaru. Masing- masing judi ruko nangka dan xp club jalan Sudirman Pekanbaru.

Di lokasi perjudian XP Club, polisi juga menyita 120 mesin judi gelper. Selain itu, Dua orang pengelola lokasi judi masing- masing L pengelola XP Club, dan B pengelola Judi Ruko Nangka, ditetapkan tersangka.

Kasubdin III Kombes Cahyono Wibowo didampingi, AKBP Susilowadi, Kanit I VC, Tipidum Bareskrim menuturkan pihaknya juga mengamankan 4 orang kasir, 25 karyawan.

"Ada uang yang kita sita Rp 35 juta,  voucher hadiah sebanyak 579 lembar masing-masing voucher diharga Rp 100 ribu."katanya.

Ditambahkannya, dua pengelola yang ditetapkan jadi tersangka langsung digiring ke sel tahanan Polda Riau."Mereka berdua langsung ditetapkan tersangka sebagai pengelola judi. Keduanya kita titipkan di Mapolda Riau," tukasnya.

Ditambahkannya, penggerebekan judi ini berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Mabes Polri. Atas laporan masyarakat tersebut, lantas tim turun ke Riau. "Kita tetap koordinasi ke Polda Riau untuk menindaklanjuti kasus tersebut," ujarnya. ( hrc/ktc )

Berita Lainnya

Index