Panwaslu Ajak Warga Kuansing Laporkan Pelanggaran Pemilu

Panwaslu Ajak Warga Kuansing Laporkan Pelanggaran Pemilu
Logo Panwaslu. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kuansing, meminta masyarakat untuk pro aktif dalam melaporkan kasus pelanggaran Pemilu, pasalnya sejauh ini, Panwaslu belum satupun menerima aduan dari masyarakat terjadinya pelanggaran Pemilu, terutama para bakal calon anggota legislatif ( Bacaleg ).

" Memang tugas Panwaslu mengawasi pelanggaran setiap tahapan Pemilu, tetapi tanpa dukungan dari masyarakat tentu saja kurang maksimal. Karena masyarakat lah yang paling mengetahui pelanggaran di lapangan, apalagi petugas pengawas pemilu ( PPL ) tingkat desa belum dibentuk sampai saat ini,"ujar Ketua Panwaslu Kuansing, Alpias, ST didampingi dua anggotanya, Ahdanan Saleh dan Nukman Antoni, Jumat ( 31/5 ) yang lalu.
Untuk itu, Alpias mengajak masyarakat agar tidak sungkan-sungkan, membantu Panwaslu dalam memantau kasus-kasus pelanggaran setiap tahapan Pemilu. Warga yang mendapatkan kasus Pemilu dapat menyampaikan secara langsung ke Kantor Panwaslu baik secara tertulis maupun lisan.
" Kami sangat wellcome ( menerima ) setiap ada laporan dugaan pelanggaran Pemilu, biar dapat segera ditindaklanjuti,"ujarnya.
Karena untuk mewujudkan Pemilu yang bersih dan Jurdil membutuhkan partisipasi semua fihak. Dalam konteks Panwaslu, tentu saja menyangkut pengawasan Pemilu.
Pengawasan Pemilu oleh masyarakat untuk sekarang katanya, dapat  dilakukan dalam hal persyaratan Bacaleg, seperti kelengkapan ijazah, kepengurusan Parpol dan yang lain. Begitu juga kampanye terselubung yang dilakukan Bacaleg sebelum memasuki tahapan resmi, juga dapat dilaporkan.
Peran serta masyarakat ujarnya, dapat dilanjutkan untuk tahapan selanjutnya, seperti pelaksanaan kampanye, pemungutan suara dan tahapan akhir. ( isa )

Berita Lainnya

Index