Gubri Lolos dari 'Jumat Keramat'

Gubri Lolos dari 'Jumat Keramat'
Gubri HM. Rusli Zainal saat tiba di gedung KPK. ( rtc/ktc )

JAKARTA- Lebih delapan jam Gubernur Riau HM Rusli Zainal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap PON dan korupsi izin kehutanan Riau. Walaupun begitu, tapi akhirnya Gubri lolos dari "Jumat Kramat" yang menjadi momok bagi tersangka kasus korupsi menuju tahanan yang diperiksa pada hari Jum'at.

Gubri sendiri keluar dari Gedung KPK kurang lebih jam 18.00 WIB dengan wajah tampak lelah. Sementara itu awak media mendesak Gubri terkait pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakann kepada wartawan, Jum'at (31/5/13) saat konfrensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Katanya, belum ada informasi kalau hari ini Gubri akan ditahan, walaupun aku Johan sampai jam 18.00 WIB Gubri masih diperiksa.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dan masih pemeriksaan saja. Saya belum dapat infirmasi hari ini ada penahanan," kata Johan Budi kepada riauterkini.com.

Saat ditanya, alasan Penyidik KPK belum menahan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, Johan Budi mengatakan, kalau penahanan itu kewanangan Penyidik KPK. Sehingga katannya, dia tidak bisa mengatakan alasannya. Sebab penahanan dilakukan kalau sudah ada rekomendasi dari Penyidik kepada pimpinan KPK.

"Kapan dilakukan penahanan itu penyidik yang tahu," sebutnya.

Kata Johan Budi, bahwa penetapan tersangka ditahan atau tidak, berdasarkan sejauh mana penyidik melakukan pengembangan. "Penanganan kasus apakaha ada unsur-unsur yang harus dilakukan penahanan, sampai saat ini, sehingga menurut penyidik tersangka belum ditahan untuk hari ini," sebutnya.( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index