Verifikasi Tahap II, KPU Riau Coret Dua Balon DPD RI

Verifikasi Tahap II, KPU Riau Coret Dua Balon DPD RI
Logo DPD RI. ( ktc )

PEKANBARU- Dari hasil Verifikasi administrasi tahap kedua yang dilaksanakan KPU Riau terhadap bakal calon anggota DPD RI asal Riau, ada dua nama yang tidak lulus dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

“Kedua orang tersebut yakni Santoso dengan jumlah dukungan 2933 suara dan Suhadi dengan jumlah dukungan 1669 suara,” kata Tengku Edi Sabli, Ketua KPU Riau kepada riauterkinicom di salah hotel di Pekanbaru, Kamis (23/05/13).

Adapun yang menjadi penyebab tidak lulusnya kedua bakal calon anggota DPD RI tersebut, karena jumlah suara dukungannya tidak mencapai jumlah suara yang telah ditetapkan KPU, yakni sebesar 3000 suara dukungan.

“Berarti dari 28 bakal calon anggota DPD RI yang telah mendaftar ke kita beberapa hari yang lalu itu, hanya 26 nama yang layak melanjutkan proses selanjutnya, yakni ferivikasi faktual KPU kabupaten/kota,” ungkapnya.

Untuk jadwal ferivikasi faktualnya sendiri. Sebut Tengku Edi Sabli, berdasarkan jadwal yang telah disusun pihaknya, tanggal 24 sampai 6 Juni merupakan hari untuk melakukan ferivikasi faktual tersebut.

“Tadi waktu penyampaian hasil ini, memang ada LO calon yang tidak hadir, maka kita menyarankan kepada LO itu untuk datang ke kantor KPU guna mengambil hasil ferivikasi administrasi tahap kedua kita,” tutupnya.

Adapun ke 26 nama bakal calon anggota DPD RI asal Riau yakni, Abdul Gafar Usman, Afri, Agustian Rasmanto, Amril Piliang, Arsadianto Rachman, Azwar Noer, Desmianto, Ilyas Labai, Intsiawati Ayus, Iwa Sirwani Bibra, Khairuddin al Yong, Maimanah Umar, Muhammad Alwi Arifin, Muhammad Muzamil, Narlis, Nawasir Kadir, Ribhan Dwi Aryana, Rosti Uli Purba, Said Zohrin, Sudarmo Hasan, Susilo, Sutrisno, Taufik Ikram Jamil, Wan Abu Bakar, Zulhusni Domo, Zulkarnain. ( rtc/ktc )

Berita Lainnya

Index