Pemkab dan Anggota DPRD Kuansing Berbeda Soal PETI

Pemkab dan Anggota DPRD Kuansing Berbeda Soal  PETI
Salah satu kegiatan pemberantas PETI oleh Pemkab. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Pemkab Kuansing dan sejumlah anggota DPRD Kuansing tampaknya masih berbeda pendapat soal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sampai saat ini masih marak di Kuansing. Pemkab menyatakan dengan tegas menolak, sementara anggota DPRD Kuansing meminta Pemkab mencari solusi daripada sekedar melakukan penindakan.
Pemkab seperti yang diutarakan Bupati H Sukarmis dengan tegas menyatakan, bahwa tidak ada solusi lain terhadap aktivitas ilegal ini selain dihapuskan dan diberantas habis. "Tidak ada solusi lain untuk PETI selain dihentikan, harus dihentikan," ujarnya dihadapan para Muspida dan seluruh Kepala Desa di Balai Adat Teluk Kuantan, belum lama ini.

Hal ini dipertegas Sukarmis saat melayur jalur di Desa Pulau Kopuang Sentajo Raya. Sukarmis kembali menegaskan tekad Pemkab yang akan terus memberantas PETI hingga tuntas. Walaupun mendapat perlawanan dari sekelompok masyarakat yang diuntungkan dengan PETI ini, Sukarmis mengaku, bahwa dirinya tidak akan mundur sedikitpun.

"Walaupun pemberantasannya mendapatkan perlawanan dari sekelompok masyarakat, Saya siap menanggung resiko apapun dalam pemberantasan PETI ini, asalkan kegiatan PETI hilang dari bumi Kuansing ini," ujarnya di Pulau Kopuang.

Pasalnya jelas Bupati, PETI melanggar Undang-undang dan ketentuan pemerintah. PETI dilarang karena dampak yang ditimbulkan olehnya. "Dulu orang tua-tua kita yang bekerja ke sawah maupun keladang kalau haus untuk memasak air ngambilnya dari air sungai Kuantan. Sekarang, jangankan untuk mengambil air untuk dimasak dan diminum, untuk menggosok gigi saja sudah tidak bisa," ujarnya.

Dalam memberantas PETI ini, Sukarmis mengakui, menghadapi banyak tantangan. "Sekuat-kuatnya saya untuk menyarankan kepada yang baik, maka akan ada pula kekuatan yang akan melawannya kearah yang tidak baik. Karena itu, saya tetap serius memberantas PETI ini. Kalau ada yang nekat usaha PETI, nanti saya bakar. Demi kebaikan kedepannya, saya tidak pernah takut," katanya. 

Sementaa itu anggota DPRD Kuansing, Musliadi SAg memiliki pendapat berbeda. Ia setuju dengan penertiban, namun disertai dengan salah satunya menyiapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Jika terbentur masalah aturan sebutnya, diriya di dewan siap membantu, seperti pembuatan Perda tentang WPR. "Saya rasa tidak sulit dan instansi terkait mengerti dan paham untuk mencari aturan tentang pertambangan rakyat. Kalau tidak paham coba konsultasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi, kalau perlu tanya dengan Menteri Pertambangan," ujarnya menyarankan.

Soal teknisnya, kata Musliadi, dinas terkait tentu paham, baik masalah lokasi yang cocok untuk wilayah pertambangan rakyat (WPR), amdalnya dan sebagainya. Sebab menurutnya, Kuansing punya potensi untuk pertambangan rakyat. "Jadi kalau WPR terbentuk, tidak saja menguntungkan rakyat, tapi juga ada pemasukan kepada daerah," ujar Musliadi. (isa )

Berita Lainnya

Index