KPU Tolak 'Tim' Indra Muchlis Ambil Formulir Pendaftaran Cagubri

KPU Tolak 'Tim' Indra Muchlis Ambil Formulir Pendaftaran Cagubri

PEKANBARU - Hari pertama pembukaan pengambilan formulir bakal Calon Gubernur Riau (Cagubri) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, masih sepi peminat. Dari beberapa Bacagubri yang mencuat, baru tiga Bakal Calon yang mengambil formulir pendaftaran, antara lain Tim sukses Lukman Edi, Tim Sukses Herman Abdullah dan Tim Sukses Tengku Mukhtaruddin.

Sementara tim sukses Indra Muchlis Adnan terpaksa harus balik kanan, karena KPU menolak  memberikan fomulir,  lantaran tim sukses yang noabene adalah kalangan mahasiswa ini tidak mengantongi mandat dari Bacagubri bersangkutan.

Hal ini diakui Kabag Hukum Tekhnis dan Hupmas KPU Riau, Almanarsyah kepada halloriau.com, Selasa (21/5/2013). Menurutnya, dalam proses pengambilan formulir, harus dilakukan oleh bakal calon yang bersangkutan. Jika diwakilkan, pengambil formulir haruslah menyertakan mandat dari bakal calon ataupun partai pengusung.

"Hari pertama pembukaan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Gubernur, baru tiga tim yang mengambil. Pagi tadi ada tim Herman Abdullah dengan menyertakan mandat sudah diambil oleh Ketua LO nya, Himawan. Sementara untuk pencalonan Lukman Edi, tadi sudah diambil oleh Pengurus PKB Riau yakni Arif Rahman dan Riki Heriansyah. Begitu juga Tengku Mukhtaruddin diambil oleh Ketua PSI, Nazaruddin," tukasnya.

Sementara tim Indra Muchlis Adnan terpaksa harus gigit jari saat datang ke KPU, lantaran tidak menyertakan berkas mandat. " Tadi utusan Indra Muchlis tidak bisa kita berikan formulir pendaftaran, karena tim yang diutus mengembil formulir ini tidak menyertakan mandat, sehingga kita tidak bisa memberikannya," tukasnya.

Karena itulah, Almanarsyah meminta setiap bakal calon yang ingin mengambil formulir pendaftaran diminta langsung mendatangi kantor KPU Riau. Jika pengambilan dilakukan tim sukses, maka diwajibkan membawa mandat,." Baik itu dari Partai maupun yang bersangkutan langsung, karena itu adalah aturan tekhnisnya," jelasnya.

Namun begitu, Almanarsyah menyebut masih banyak waktu bagi Bacagubri untuk mengisi formulir pendaftaran ke KPU. " Masih ada waktu sekitar Delapan hari lagi bagi Bacagubri untuk melengkapi apa yang menjadi persyaratan dalam mengisi formulir perdaftaran ini," tandasnya.

Ditambahkannya, hari pertama pembukaan pengambilan formulir memang masih relatif sepi. "Memang masih sepi, baru tiga calon, tetapi setelah tanggal 23 Mei atau saat pembukaan pendaftaran nanti biasanya baru ramai yang mengambil formulir," cetusnya.( hrc/ktc )

Berita Lainnya

Index