Supir Taksi Dituntut Akibat Menarik Terlalu Mahal Rp 75

Supir Taksi Dituntut Akibat Menarik Terlalu Mahal Rp 75
fhoto AFP. ( dtc/ktc )

Supir taxi di Hong Kong seringkali membulatkan tarif yang dikenakan ke penumpang.

Sebuah pengadilan di Hong Kong membatalkan kasus seorang supir taksi yang diajukan ke pengadilan karena kelebihan menarik tarif senilai Rp75.

Perkara hukum tersebut, yang dibatalkan hari Kamis setelah jaksa penuntut tidak mengajukan bukti, berlangsung selama enam bulan.

Supir taksi Tam Hoichi mengatakan bahwa kasus yang berawal dari kejadian bulan Oktober tahun lalu itu membuatnya sangat lelah dan dia menginginkan penjelasan mengapa ia dituntut.

Supir taksi Hong Kong seringkali membulatkan angka yang tertera di argo saat memberikan uang kembalian, dan ini dianggap sebagai suatu hal yang biasa.

Saat itu tarif yang tertera adalah HK$136,5 atau sekitar Rp171.650 dan Tam mengambil kembalian sebesar 50 sen, seperti dilaporkan South China Morning Post.

Penumpang tidak meminta kembalian saat turun, tetapi kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Tam hadir dalam sidang hari Kamis atas tuduhan penarikan tarif taksi yang kelebihan, tetapi kasus itu kemudian dibatalkan karena Departemen Kehakiman Hong Kong menganggap kasus ini tidak layak untuk dilanjutkan.

"Saya ingin tahu mengapa pihak penuntut, hanya demi jumlah yang kecil, ingin menuntut saya," ujar Tam

Sementara perwakilan dari perhimpunan supir taksi dan minibus Hong Kong menyampaikan kepada AFP bahwa kasus ini hanya memboroskan uang dan waktu para pembayar pajak.( scmp/afp/dtc/ktc )


Berita Lainnya

Index