Belum Satupun Parpol di Kuansing Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg

Belum Satupun Parpol di Kuansing Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg
logo KPU. ( isa )


TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi menyatakan bahwa hingga, Kamis (16/5) kemaren belum ada satupun Partai Politik yang telah menyerahkan perbaikan berkas persyaratan bakal calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2014 mendatang.

Anggota KPU Kuansing yang juga ketua kelompok kerja (Pokja) pendaftaran Caleg, Dedi Erianto, S.Sos yang dikonfirmasi waratwan Kamis (16/5) di Taluk Kuantan mengatakan, sejak awal tahapan perbaikan berkas persyaratan 9 Mei lalu,hingga hari kedelapan ini belum ada satupun Parpol yang menyerahkan perbaikan persyaratan calon untuk Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Sampai hari ini belum ada yang memasukan kembali berkas persyaratan yang telah diperbaiki,"sebutnya.

Dedi memperkirakan pengembalian berkas perbaikan ini akan dilakukan oleh Parpol saat mendekati masa akhir tahapan perbaikan yaitu pada 22 Mei mendatang.

Namun demikian menurut Dedi, meskipun belum ada dari 12 parpol peserta Pemilu ini yang mengembalikan berkas kelengkapan persyaratan calon untuk DCS, sejumlah Parpol cukup aktif menanyakan dan berkonsultasi dengan KPU terkait kelengkapan berkas persyaratan tersebut. "Kalau yang nanya dan berkonsultasi dengan kita cukup banyak,"sambungnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, SH menyatakan bahwa dari hasil verifikasi berkas persyaratan DCS yang diajukan oleh 12 Parpol peserta Pemilu 2014 ini, 95 persen diantaranya dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan untuk diperbaiki pada masa tahap perbaikan.

"Dari 423 orang Bacaleg yang mendaftar, 95 persen diantaranya atau sekitar 400 caleg berkasnya belum lengkap sehingga harus dikembalikan untuk diperbaiki dan kemudian diajukan kembali ke KPU,"ujarnya beberapa waktu lalu.( isa  )

Berita Lainnya

Index