Tuntut Ganti Rugi, Warga Duri juga Blokir Jalan Sudirman

Tuntut Ganti Rugi, Warga Duri juga Blokir Jalan Sudirman
fhoto riauterkini.com. ( ktc )

DURI – Setelah menyegel Pintu pagar Kantor Kecamat Mandau, Senin (13/5/13) subuh, aksi Aliansi Masyarakat Jalan Jendral Sudirman (AMJJS) kembali melakukan aksinya dengan memblokir ruas tanah mereka yang terkena perluasan Jalan Jendral Sudirman dengan menggunakan tanah timbun serta beragam alat menyatakan hak mereka belum diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis sepanjang 4.200 Meter yang membentang mulai dari Simpang Geroga hingga Simpang Pokok Jengkol.

“ Kita akan terus melakukan aksi ini hingga tuntutan ganti rugi kami dipenuhi Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ujar Penanggung jawab aksi AMJJS Akmaludin kepada riauterkinicom.

Ditambahkan Akmaludin, proyek pelebaran Jalan Jendral Sudirman yang dilakukan sejak tahun 2002 lalu hingga saat ini belum sama sekali menemukan titik terang akan ganti ruginya, Tercatat sebanyak 130 surat tanah tanah terkena imbas pelebaran jalan itu.

  “ Yang anehnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat dipimpin Syamsurizal pernah melakukan ganti rugi terkait tanah tersebut namun tidak jelas dibayarkan kepada siapa,” tambahnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Camat Mandau, Hasan Basri menjelaskan bahwasannya Ganti rugi Jalan Jendral Sudirman itu sudah ada jawaban resmi dari Bupati pada tahun 2011 lalu dan hearing dengan Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis sudah tiga kali. Pemkab tidak bisa mengabulkan permohonan ganti rugi karena rawan akan temuan BPK dan mempersilahkan masyarakat untuk melanjutkan secara hukum dan Pemkab tentu akan melaksanakan apapun putusan pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan personil keamanan dari Polsek Mandau masih berjaga jaga dilokasi Jalan Jendral Sudirman sambil mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. ( riauterkini.com/ktc )

Berita Lainnya

Index