Pemerintah Ajukan Harga Maksimum BBM Rp6 Ribu/Liter

Pemerintah Ajukan Harga Maksimum BBM Rp6 Ribu/Liter
ilustrasi. (ozc/ktc )

SURABAYA - Pemerintah akan mengajukan proposal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Komisi XI DPR dengan harga maksimum Rp6 ribu per liter.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa siap menyerahkan draf rancangan APBN perubahan yang telah rampung kepada DPR untuk memberikan kompensasi kepada rakyat miskin dengan adanya kenaikan BBM nantinya.

Hatta menuturkan, pemerintah secara tegas tetap mengajukan kenaikan harga BBM kepada DPR bersama paket kompensasi atau perlindungan sosial kepada warga miskin. Yakni, mulai menambah beasiswa sekolah, bantuan langsung tunai (BLT), serta jatah raskin.

Paket kompensasi ini sendiri sudah dibuat dalam draf rancangan APBN perubahan yang kini telah rampung dan siap diserahkan ke Komisi XI DPR untuk kemudian dibahas. “Kemungkinan diagendakan pada Senin minggu depan,” jelas Hatta usai memberi kuliah umum kepada ratusan mahasiswa ITS Surabaya di Gedung Graha ITS, Sabtu (11/5/2013).

Mengenai besaran kenaikan harga BBM, Hatta menyatakan harga maksimum BBM adalah Rp6 ribu per liter. Tapi, dia juga belum mengetahui kapan pastinya kenaikan harga BBM tersebut terlaksana. ( okezone.com/ktc )

Berita Lainnya

Index