Gita Wirjawan: Negara Dirugikan Triliunan Rupiah Akibat HP Ilegal

Gita Wirjawan: Negara Dirugikan Triliunan Rupiah Akibat HP Ilegal
Gita Wiryawan. ( dtc/ktc )

JAARTA  - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengakui barang-barang elektronika seperti smartphone (HP) yang beredar di pasar dalam negeri banyak yang diimpor ilegal. Barang ilegal itu termasuk yang diselundupkan, sehingga merugikan penerimaan negara sangat besar dari sisi bea impor hingga pajak.

"Dengan selundupan yang begitu banyak, negara dirugikan triliunan (rupiah) dan rakyat juga dirugikan," kata Gita Wirjawan kepada detikFinance, Rabu (8/5/2013)

Sudah menjadi rahasia umum HP-HP ilegal yang diselundupkan biasanya dijual di pasar gelap (black market). Kasus-kasus HP rekondisi, alias HP lama yang didaur ulang jadi HP 'baru' kerap dialami konsumen.

"Apalagi kalau menyelundup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Itu lebih merugikan rakyat," katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan I-2013 ada 4.000 ton ponsel yang diimpor selama Januari-Maret atau senilai US$ 649,6 juta atau sekitar Rp 6,1 triliun. Bahkan Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, Indonesia pada tahun 2012 mengimpor sebanyak 50 juta unit HP. ( dtc/ktc )

Berita Lainnya

Index