Washington - Terlalu! Seorang dokter di Amerika Serikat (AS) diadili atas kasus pencabulan anak saat bertugas di Kenya. Dokter ini mengakui telah mencabuli sedikitnya 14 bocah selama periode 8 tahun bertugas di negara Afrika tersebut.
John Ott dijerat bermacam dakwaan, termasuk pencabulan dan pelecehan seksual oleh pengadilan setempat. Jika dinyatakan bersalah, pria berusia 67 tahun ini terancam hukuman maksimal 30 tahun dan hukuman denda US$ 250 ribu.
Demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS seperti dilansir AFP, Rabu (8/5/2013),
Saat bertugas di Kenya, Ott bekerja sama dengan sebuah lembaga kemanusiaan. Dia bahkan mendirikan sebuah panti asuhan di Kenya. Namun tak disangka, dia tega melakukan perbuatan bejat semacam ini terhadap anak-anak setempat.
Pengadilan menyebutkan, korbannya rata-rata berusia antara 9-17 tahun. Dalam persidangan, Ott mengakui dirinya juga membayar biaya sekolah dan kerap memberikan bantuan finansial kepada para korbannya.
Persidangan kasus ini masih berlangsung. Selanjutnya, Ott akan menjalani sidang vonis pada 26 Juli mendatang.
Ott ditangkap pada Desember 2012 lalu usai dideportasi dari Tanzania, yang berdekatan dengan Kenya. Kini dia berada dalam penahanan aparat federal AS.( afp/dtc/ktc )
Terlalu! Dokter AS Cabuli 14 Bocah Selama Bertugas di Kenya
Redaksi
Selasa, 07 Mei 2013 - 10:20:00 WIB
Pilihan Redaksi
IndexWah, Terinspirasi dari Jokowi, Pasangan Lurus Luncurkan Kartu Riau Sejahtera
Berniat Beli Senpi dengan Upal, 2 Pemuda Dikerangkeng
Sukarmis : Kuansing Dukung Ketua Golkar Riau Jadi Cagubri
Sekda Buka Acara Legal Drafting Penyusunan Prohuda
Ustazah Mama Dedeh Bakal Meriahkan HUT Kuansing
Lakukan Reevaluasi Pendirian Kabupaten Kuansing
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Robert Kiyosaki Ramal AS Jadi Negara Termiskin di Dunia
Senin, 25 Desember 2023 - 12:16:44 Wib Internasional
Kemiskinan di Israel Melonjak Akibat Perang dan Gerakan Boikot
Senin, 25 Desember 2023 - 11:31:01 Wib Internasional