Pilkada Jawa Tengah Diprediksi Satu Putaran

Pilkada Jawa Tengah Diprediksi Satu Putaran
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jateng dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa

Yogyakarta-Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Jawa Tengah memprediksi pelaksanaan pemilihan Gubernur Jawa Tengah berpotensi  berjalan satu putaran. "Secara matematis, pelaksanaan pemilihan gubernur tahun ini hanya akan berjalan satu putaran," kata Anggota KPU Jawa Tengah Andreas Pandiangan saat ditemui di Surakarta, Selasa 7 Mei 2013.

Berdasarkan regulasi, pemilihan gubernur bisa berjalan satu putaran jika salah satu pasangan mampu meraih suara lebih dari 30 persen. Padahal, hanya ada tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan Gubernur Jawa Tengah mendatang. "Bisa dipastikan ada pasangan yang berhasil mendapat suara lebih dari 30 persen," katanya.

Dalam pemilihan gubernur yang berlangsung 26 Mei 2013, terdapat tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing. Merka adalah pasangan Hadi Prabowo dan Don Murdono, Bibit Waluyo dan Sudijono Sastro Atmojo serta pasangan Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmiko.

Meski demikian, KPU Jawa Tengah tetap menyiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan sebanyak dua kali. "Sebagai antisipasi jika ada pengulangan melalui gugatan ke MK," kata Andreas. Anggaran yang dipersiapkan juga mencukupi untuk penyelenggaraan pemilihan hingga dua putaran.

Dalam pelaksanaan pemilihan di putaran pertama, KPU Jawa Tengah telah menyiapkan anggaran hingga Rp 420 miliar dan menyiapkan dana untuk putaran kedua Rp 193 miliar. Tapi, katanya, anggaran sosialisasi hanya Rp 13 miliar. “Kondisi ini membuat KPU Jawa Tengah harus melakukan cara-cara sosialisasi yang hemat beaya,” ujarnya.

Masa kampanye pemilihan gubernur Jawa Tengah akan dimulai Rabu 8 Mei 2013, yang diawali dengan penyampaian visi misi tiga pasangan calon gubernur/wakil gubernur di hadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah. “Sementara hari Kamisnya (9 April 2013) tidak ada kampanye karena hari libur,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Tengah Fajar Subhi, kemarin.

KPUD telah membagi jadwal kampanye untuk tiga pasangan calon. Agar tidak terjadi bentrok antar pendukung, KPUD telah membagi zona kampanye menjadi tiga wilayah. Zona satu meliputi eks Karesidenan Semarang dan Pati. Zona dua meliputi eks Karesidenan Kedu dan Surakarta. Sedang Zona tiga untuk daerah di eks Karesidenan Banyumas dan Pekalongan.

Zona-zona itu hanya mengatur jadwal kampanye rapat umum terbuka. Kampanye rapat umum adalah pengumpulan massa dengan anggota tak terbatas dan dilaksanakan di tempat terbuka. Kampanye model ini menghadirkan orang sekitar 1.000 orang. Sedang rapat terbatas di tempat tertutup menggunakan undangan dan jumlahnya kurang dari lima ratus, tidak diatur zona. Tim calon diperbolehkan menggelar kampanye kapanpun.( tempo.co/ktc )

Berita Lainnya

Index