Eksekusi Mobil Luthfi Hasan di PKS Dihalangi

Eksekusi Mobil Luthfi Hasan di PKS Dihalangi
Mobil Nissan Navarra yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor DPP Partai Keadilan Se

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan membawa mobil yang telah disegel, yang diduga terkait dengan tersangka kasus suap impor daging mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. KPK hanya sanggup memasang garis pengaman di sekitar mobil yang terparkir di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS itu.

"Barusan saya dapat SMS dari penyidik. Di sana telah berkumpul banyak orang. Untuk sementara ini KPK tidak melakukan upaya pengambilan mobil, untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, saat menggelar jumpa pers, Selasa, 7 Mei 2013.

Ia tidak menyebut siapa kumpulan orang yang dimaksud. Yang jelas, puluhan orang berpakaian preman tersebut adalah penjaga keamanan dan beberapa orang sipil. "Saya kira bukan orang PKS. Tapi, orang-orang yang kita tidak tahu dari mana," katanya.

Karena tidak mendapat izin untuk membawa mobil tersebut, KPK memutuskan hanya menyegel mobil-mobil itu dan meninggalkannya di lokasi. Penyidik, kata Johan, menyatakan, tidak terlalu penting memboyong mobil tersebut ke gedung KPK saat ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga mobil mewah milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian kasus suap kuota impor daging. Mobil-mobil tersebut diparkir di kantor DPP PKS.

"Perlu disampaikan bahwa penyidik KPK, Senin malam, telah melakukan penyegelan mobil VW Carravelle B-948-RFS, Mazda CX9 B-2-MDF, dan Fortuner B-544-RFS," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada Tempo lewat pesan pendek, Selasa, 7 Mei 2013. Posisi mobil-mobil mewah tersebut berada di kantor DPP PKS saat disita. Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan Luthfi. ( tempo.co/ktc )

Berita Lainnya

Index