TELUK KUANTAN - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, sebelum pelaksanaan proyek perluasan Kantor Bupati dilanjutkan, perlu dilakukan audit keuangan dan fisik oleh lembaga yang berkompeten, seperti BPK dan Inspektorat Kuansing.
" Kan proyek ini terkendala ditengah jalan, agar jelas sampai mana item pekerjaan yang telah selesai karena maish cukupo semrawut, ada baiknya diaudit terlebih dahulu berapa yang sudah dikerjakan oleh lembaga yang berkompeten, tidak elok berdasarkan perhitungan konsultan atau dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing saja,"ujar Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas, Minggu ( 5/5 ) sore .Karena itu ujarnya proyek ini memang perlu diaudit, jangan sampai nanti rekanan baru mendapat masalah baru, akibat dana berkurang atau berlebih karena kelanjutannya hanya berdasarkan laporan dinas dan konsultan. " Ini DPRD juga akan bisa terkena karena mereka memiliki fungsi budgeting dan controlling,"ujarnya.
Menurutnya silang sengkarut proyek perluasan kantor Bupati harus dicarikan akar masalahnya, apakah ditangan rekanan atau manajemen dinas terkait yang kurang bagus. Karena hal serupa jangan lagi sampai terulang dimasa mendatang.Sementara itu Plt. Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing, Fakhruddin, ST setiap ditanya soal kelanjutan proyek ini selalu meminta wartawan mempertanyakan kepada Burhanuddin, ST Kabid Tata Bangunan dan Permukiman.( isa )