Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri

Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri

JAKARTA - Sepekan menjadi buron kasus korupsi, jejak Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji masih misterius. Kejaksaan Agung telah menggandeng Markas Besar Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari keberadaan mantan Kepala Bareskrim Polri tersebut. Namun sampai sekarang posisi Susno belum diketahui.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan melacak keberadaan Susno bukan perkara mudah meskipun Kepolisian sudah melibatkan tim Cyber Crime, beserta peralatan informasi dan teknologi yang dimilikinya.

"Langkah-langkah penyelidikan itu bisa cepat bisa lambat, tergantung seberapa jauh informasi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan petugas, sehingga informasi sangat tajam. Jadi susah atau tidak, tergantung temuan petugas yang menangani. Kami tidak bisa pastikan seperti apa kesulitannya," kata Boy, setelah acara diskusi Madjid Politika di Taman Ismail Marzuki, Kamis, 2 Mei 2013.

Boy mengatakan tim Cyber Crime sudah berusaha melacak Susno melalui video yang diunggah di YouTube. , menyampaikan bahwa dirinya tidak bersembunyi. Dia mengaku ada di daerah pemilihan 1 Jawa Barat. Video berdurasi 15.34 menit ini diunggah oleh pemilik akun bernama Yohana Celia.

Menurut Boy, pelacakan lokasi melalui video di YouTube dapat dilakukan. Namun, kata dia, pelacakan menjadi sulit jika pengunggahnya bukan Susno ataupun tangan pertama.

"Kalau pengunggahnya sudah tangan ke berapa? Beda juga ya. Atau sudah ada proses transaksi eletronik dari pihak satu ke pihak dua, pihak dua ke pihak tiga, pihak tiga ke pihak empat. Jadi itu bisa begitu dalam penelusuran di dunia maya," kata Boy.

Pelacakan telepon seluler Susno juga ditempuh tim Polri. Boy menjelaskan, pelacakan posisi Susno melalui ponselnya sulit dilakukan jika telepon tersebut dimatikan. "Kalau on, berarti cek posisi bisa dilakukan."

Cara lain, kata Boy, menelusuri jejak transaksi elektronik, seperti email. "Kalau sedang berjalan real-time dan diketahui itu adalah transaksi yang digunakan target, bisa saja diketahui," kata dia.

Menurut Boy, tidak mudah untuk memastikan sarana yang digunakan Susno. Sebab, Susno dapat saja berganti-ganti telepon seluler serta nomor telepon.

"Mungkin kita berpikir gampang. Tapi bagi petugas, tentu tidak semudah yang kita bayangkan," kata Boy.

Meski susah, Boy mengatakan tim Kepolisian bersama Kejaksaan masih serius mencari Susno. Adapun Susno menjadi buron Kejaksaan sejak Jumat pekan lalu, 26 April 2013.

Mantan Kepala Polda Jawa Barat ini telah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat, 2008, dan suap terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana. Susno juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 4,2 miliar. 

Rabu, 24 April, jaksa hendak mengeksekusi paksa Susno—setelah tiga kali surat eksekusi ditolak—di kediamannya, kawasan Dago, Bandung, tapi gagal. Susno bersikeras melawan hingga Polda Jawa Barat turun tangan melakukan mediasi. Namun upaya itu tetap saja tak berhasil. Sehabis mediasi di Markas Polda, Susno tiba-tiba menghilang.

Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, mengaku tidak mengetahui posisi kliennya tersebut. Fredrich terakhir kali berkomunikasi dengan Susno pada Kamis subuh, 25 April 2013, saat akan menuju ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Setelah itu saya tidak pernah lagi berhubungan. Telepon dan BB-nya mati," kata Fredrich. ( tempo.co/ktc )

Berita Lainnya

Index