Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui

Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Kader baru PBB Komjen Susno Duadji menyerahkan nama Daftar Bakal calon legislatif di kantor KPU, Jak

JAKARTA - Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung. Susno masuk sel penjara Cibinong, Kamis, 2 Mei 2012 tengah malam. Kepada koleganya satu partai di PBB, Yusril Ihza Mahendra, Susno melaporkan langkahnya. (baca: Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi)

Menurut Yusril, Susno menjelakan seluruh alasannya. "Saya ingat ucapan Alm Prawoto Mangkusasmito. Kalau orang dimasukkan penjara, kita terima itu sebagai kenyataan. Kenyataan bukanlah berarti kebenaran," ujar Yusril dalam pesan singkat yang diterima Tempo.co, Jumat, 3 Mei 2013.

Menurut Yusril, Susno menyerahkan diri ketika berhadapan dengan aparatur negara. Penyerahan diri itu, menurut Yusril, bukan berarti Susno mengakui itu kebenaran, tapi dia berhadapan dengan kekuasaan dan pembentukan opini luar biasa yang menyalahkannya. 

"Sejarahlah yang nanti menjadi saksi atas semua kejadian ini. Sejarahlah yang akan menjadi hakim benar tidaknya peristiwa masa kini. Nanti dinilai di masa depan," kata Yusril. 

Susno kabur setelah permohonan kasasinya di Mahkamah Agung ditolak. Susno divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Jenderal bintang tiga itu pun dinyatakan sebagai buronan.

Sepekan menjadi buron kasus korupsi, akhirnya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji menyerah. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan Susno menyerahkan diri.( tc/ktc ) 

Berita Lainnya

Index