Pembelian Lahan Hotel Tunggu Revisi Kawasan Ruang Terbuka Hijau

Pembelian Lahan Hotel Tunggu Revisi Kawasan Ruang Terbuka Hijau
maket hotel. ( ktc
TELUK KUANTAN - Dalam pembangunan hotel, Pemkab Kuansing berencana memposisikannya di antara rumah dinas Bupati dan Balai Pertemuan Abdoer Rauf  Teluk Kuantan. Semula lokasi hotel di lahan Mapolsek Kuantan Tengah, stasiun RPD dan wisma Jalur di kawasan Pasar Teluk Kuantan dengan pola tukar guling.
" Rencananya memang disamping gedung Abdoer Rauf,"ujar Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd diruang kerjanya Rabu ( 1/5 ) kemaren.
Hanya saja ujarnya, setelah diteliti ternyata lahan kosong yang ada di samping Balai Pertemuan Abdoer Rauf tersebut sesuai rencana tata ruang kota  Teluk Kuantan diperuntukkan bagi kawasan ruang terbuka hijau ( RTH ) atau untuk taman.
Sesuai aturan pengadaan lahan untuk kegiatan pembangunan, ujarnya pengadaan lahan milik pemerintah harus sesuai dengan RTRW. Misalkan Pemkab hendak membangun perkantoran dan membutuhkan lahan baru, maka lahan yang akan dibeli tersebut harus sesuai tata ruang memang untuk kawasan perkantoran.
Untuk itu ujarnya, maka sebelum lahan disamping Abdoer Rauf Teluk Kuantan tersebut, dijadikan sebagai lokasi hotel, maka harus direvisi peruntukan penggunaan lahan di kawasan itu dari kawasan untuk RTH menjadi kawasan perhotelan.
Oleh sebab itu katanya, revisi tata ruang di lokasi ini harus dilakukan secepatnya, barulah dapat dilakukan pembelian lahannya. Begitu juga jika kawasan itu sudah berubah fungsi, penyusunan DED  hotel baru pula dapat dilakukan.
" Untuk itu sekarang Satker-Satker terkait tengah menggesa hal-hal teknis seperti ini,"ujarnya.

Secara umum prosesnya seperti, ujar Sekda namun untuk teknisnya dapat mempertanyakannya ke Kabag Pelayanan Pertanahan. Kabag Pelayanan Pertanahan Setda, Suhasman, S.Pi, M.Si yang ditelpon tak bersedia mengangkat untuk mengkonfirmasi soal ini. (isa )

Berita Lainnya

Index