Polisi Bubarkan Aksi 50 Tahun Masuknya Papua ke RI, Sita Senpi & Sajam

Polisi Bubarkan Aksi 50 Tahun Masuknya Papua ke RI, Sita Senpi & Sajam
peta papua. ( dtc/ktc )

Jayapura - Aksi massa memperingati 50 tahun masuknya Papua ke NKRI di Biak, Papua, dibubarkan polisi. Enam orang diamankan. Beberapa senjata api dan senjata tajam disita.

Enam orang yang diamankan berasal dari Kampung Ibdi, Kecamatan Biak Timur, Papua. Mereka berinisial YW, YA, YB, OW, MG, dan GSY. Ke-6 orang ini merupakan bagian dari 60-an orang yang ikut aksi, Rabu (1/5/2013).

"Sekarang mereka masih diinterogasi di Polres Biak," kata Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumertaya, ketika dikonfirmasi detikcom.

Dalam aksinya, massa dinilai menghasut atau memprovokasi warga setempat agar memisahkan diri dari NKRI. Polisi berusaha membubarkan massa dengan cara persuasif tapi tidak dihiraukan. Aksi terus berlanjut.

"Massa malah cenderung melawan," kata I Gede.

Polisi memberikan tembakan peringatan. Massa melarikan diri ke hutan. Polisi dan TNI mengejar hingga ke Kampung Ibdi, Kecamatan Biak Timur. Di tempat itulah, aparat menyita berbagai jenis senpi dan senjata tajam.

"Ditemukan sepucuk senjata jenis airsoft gun, senjata api laras panjang, 39 butir amunisi, 5 bilah parang, dan 7 anak panah," rinci I Gede.( dtc/ktc )

Berita Lainnya

Index