Ilegal Logging Marak Di SM Rimbang Baling, KPH Kuansing Akan Lapor BBKSDA

Ilegal Logging Marak Di SM Rimbang Baling, KPH Kuansing Akan Lapor BBKSDA
Fhoto : riauonline

TELUK KUANTAN - Penangkapan 30 ribu meter kubik kayu hutan campuran oleh Polda Riau belum lama ini membuktikan praktik ilegal logging penjarahan di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kuansing masih marak. Kayu hutan campuran tersebut diketahui berasal dari pembalakan liar di kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling berada di dua Kabupaten yakni Kampar dan Kuansing.

Dikutip dari riauonline, menanggapi hal itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kuansing, Abriman mengatakan akan melaporkan kasus tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau.

"Masalah ini akan segera kita laporkan ke BKSDA Riau, karena kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling itu merupakan kewenangan mereka," ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Kuansing, belum lama ini.

Abriman mengatakan, kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa Rimbang Baling sendiri memiliki luas 51.720 hektar. Akibat penjarahan dan pembalakan liar diduga kawasan hutan lindung ini terus berkurang dan senasib dengan kawasan hutan lindung lainnya yang ada di Kuansing.

Pihaknya juga akan turun memberi teguran kepada setiap sawmil yang masih beroperasi di Kuansing.

"Untuk sawmil akan kita berikan teguran," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menangkap satu unit truk tronton berisi lebih dari 30 ribu meter kubik kayu hutan campuran hasil pembalakan liar kawasan hutan Suaka Marga Satwa Rimbang Baling.

Penangkapan itu semakin memperkuat dugaan maraknya penjarahan hutan lindung di Kabupaten Kampar, Riau itu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, dari penangkapan itu, polisi menetapkan dua pelaku sebagai tersangka.

"Modus kedua tersangka adalah dengan menggunakan dokumen terbang. Mereka memiliki SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) dari Provinsi Jambi. Namun, asal kayu dari Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi," kata dia, Jumat ( 22/5/ 2020) ( ktc )

Berita Lainnya

Index